Bisnis.com, MEDAN—Pemprov Sumatra Utara mulai mendistribusikan bawang putih ke beberapa pasar di Medan melalui operasi pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Utara Dahler Lubis mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi pasar pada enam pasar di Medan, Selasa (14/5). Keenam pasar tersebut yakni Pasar Petisah, Pasar Pusat, Pasar Suka Rame, Pasar Simpang Limun, Pasar Si Kambing dan Pasar Brayan.
“Pasokan bawang putih yang sudah masuk 28 ton, hari ini dilaksanakan operasi pasar di enam pasar,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (14/5/2019).
Dia menyebutkan, selama operasi pasar, harga eceran bawang putih telah ditetapkan yakni Rp30.000 per kilogram. Dia berharap dengan operasi pasar tersebut efektif menekan harga bawang putih.
Seperti diketahui, harga bawang putih sempat menyentuh Rp60.000 per kilogram karena keterbatasan pasokan. Adapun, penambahan pasokan bawang putih yang masih impor telambat sehingga mengerek naik harga sejak akhir April.
“Harga eceran Rp30.000 per kilogram. Diharapkan harga akan stabil,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Utara Wiwiek Sisto Widayat mengatakan pasokan bawang putih sudah mulai masuk ke Sumatra Utara sejak Jumat (10/5/2019). Kendati demikian, pasokan tersebut belum berdampak langsung terhadap harga di sejumlah pasar di Medan. Dari data pemantauan harga pada Senin (14/5/2019), bawang putih masih dijual pada kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000 perkg.
Menurutnya, harga jual tertinggi dari pasokan yang masuk pun telah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Adapun, dia menyebut mengacu pada surat dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, harga eceran tertinggi untuk bawang putih sebesar Rp40.000/kg. Seperti diketahui, bawang putih merupakan salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga sejak April sehingga menaikkan inflasi bulanan Medan dan Sumatra Utara ke titik tertinggi yakni 1,30% dan 1,23% berturut-turut.
Kenaikan harga bawang putih dipicu ketelambatan impor karena rekomendasi impor di Kementerian Perdagangan harus menanti data dari Kementerian Pertanian.
“Sudah ada surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang menetapkan harga jual tertinggi di tingkat konsumen untuk bawang putih adalah sebesar Rp40.000 per kilogram,” katanya.