Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengejar pemasangan tapping box bagi wajib pajak baik hotel, restoran maupun tempat hiburan di kota itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Rahadja, mengatakan dari target 400 titik tapping box yang sudah terpasang 224 wajib pajak (WP), sisanya 176 WP masih dalam proses.
“Kami tetap semangat dan optimistis untuk mengejar target. Mudah-mudahan bulan ini selesai pemasangan tapping box,” ujar Shinta pada Jumat (19/4/2019).
Tapping box merupakan alat perekam atau pencatat transaksi yang dipasang di tempat usaha sehingga diharapkan tidak ada kebocoran transaksi oleh wajib pajak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan tapping box menjadi salah satu cara peningkatan layanan. Pihaknya juga beupaya menggenjot PAD dengan digitalisasi layanan.
Dengan adanya aplikasi berbasis online ini, kata Dewa, akan banyak sekali manfaatnya, selain menghindari adanya pertemuan langsung antara dan WP, dapat merasakan bahwa proses membayar dan melaporkan pajak menjadi proses yang sangat praktis.
“WP tidak lagi terhalang waktu dan tempat karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. selesai melaporkan dan membayar lewat aplikasi ini, pada saat itu juga transaksi Anda diarsipkan,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Dewa, target Pemkot Palembang untuk mencapai Rp500 miliar dapat tercapai. Pihaknya optimistis dapat tercapai dengan mengoptimalkan 11 objek pajak daerah yang ada. Pemkot juga sedang menginventarisasi objek pajak baru yang potensial.
“Bila perlu jemput bola ke lapangan untuk mengetahui secara pasti, begitu juga dengan pemasangan tapping box apakah sudah betul-betul optimal,” ujarnya.