Bisnis.com, PADANG - Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatra Barat menyampaikan belum semua petani yang mendapatkan bantuan pertanian dari alokasi APBD provinsi karena terkendala persyaratan.
Sekretaris Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan jumlah petani yang ada di Sumbar lebih dari 700 ribu orang, dan telah tercatat mendapatkan bantuan pertanian itu lebih dari 400 ribu petani. Artinya masih terdapat 300 ribu petani lagi belum mendapatkan bantuan pertanian.
“700 ribu petani ini, tidak semuanya petani padi, tapi tanaman pangan lainnya. juga, termasuk hortikultura,” katanya, Senin (16/6/2025).
Dia menjelaskan alasan kenapa 300 ribu lebih petani dimaksud belum bisa mendapatkan bantuan pertanian dari pemerintah daerah, karena syarat utama untuk mendapatkan bantuan pertanian merupakan petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang sah.
Bantuan pertanian yang di dalam alokasi APBD itu, ujar Ferdina, terdiri dari bibit, alsintan, hingga pupuk bersubsidi. Mengingat sumber anggaran yang digunakan untuk bantuan itu dari APBD, maka harus jelas by name by addres nya. Oleh karena itu, untuk petani yang belum tergabung di dalam kelompok tani, tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Jadi syarat utama adalah harus tergabung ke dalam kelompok tani,” tegasnya.
Baca Juga
Dengan adanya persyaratan demikian, 300 ribu lebih petani yang ada di Sumbar harus menggunakan biaya pribadi untuk mengolah lahan pertaniannya. Selain itu untuk pupuk juga demikian, petani yang tidak bergabung dengan kelompok tani, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi.
Menurut Ferdinal di satu sisi, tujuan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk bantuan pertanian itu adalah meningkatkan produktivitas hasil panen, dan meringankan beban biaya petani. Dengan harapan sewaktu panen, petani bisa lebih sejahtera, karena biaya turun dan hasil panen bisa lebih menguntungkan.
Dia menyebutkan dukungan alokasi anggaran dari APBD Sumbar ini, untuk tahun 2025 senilai Rp150 miliar hingga Rp170 miliar per tahunnya, dan sebagian besarnya digunakan untuk keperluan petani.
Dari anggaran itu, ditetapkan alokasi berupa bantuan benih padi berbagai varietas lokal, pupuk, dan alsintan, serta perbaikan infrastruktur penunjang pertanian.
Melihat dari tahun 2024 bantuan benih padi itu sebanyak 300 ribu benih dengan berjenis varietas lokal seperti bujang marantau, anak daro, cisokan, dan lainnya.
Kemudian ada alsintan, dari data tahun 2022-2024 sekitar 4.000-an unit, mulai dari mesin pemotong, mesin bajak, dan lainnya yang bisa digunakan sebelum dan sesudah panen. Dimana untuk distribusi bantuan itu, per tahunnya sebanyak 2.000 kelompok tani, dan dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.
“Bantuan pertanian itu disebarkan ke sejumlah kabupaten dan kota, dan yang menjadi sentra padi di Sumbar ini terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Tanah Datar, dan Agam, karena di daerah itu produksi padi di atas 100 ribu ton per tahunnya,” ucapnya.
Penyebab Petani Ogah Gabung ke Kelompok Tani
Ferdinal mengungkapkan bahwa dari situasi yang ditemukan di lapangan, ada banyak persoalan yang terjadi di tengah-tengah petani itu sendiri.