Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau kembali berencana membangun proyek gedung, kali ini akan dibangun Makorem 031 Wira Bima, setelah sebelumnya pengerjaan mapolda dan gedung kejati dilaksanakan pada 2018 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan rencananya makorem akan dibangun dengan APBD 2020.
"Tahun ini dimulai dengan anggaran hibah untuk detail engineering design dahulu, sekitar Rp2,6 miliar, sekarang sedang proses lelang karena anggaran sudah ada," katanya Senin (25/3/2019).
Setelah itu, rencananya untuk pembangunan fisik makorem, bakal dilakukan tahun depan yaitu dianggarkan dalam APBD 2020, karena bila dipaksakan tahun ini masuk dalam anggaran perubahan, tidak bisa dilakukan karena waktu terlalu pendek.
Meski demikian bila kepala daerah menginginkan agar pengerjaan bisa dimulai, pihaknya mengaku bisa diangsur, seperti pembangunan pondasi gedung makorem untuk tahap awal.
Bila kebijakan ini diambil, pimpinan beserta staf di makorem saat ini harus disewakan kantor relokasi terlebih dahulu.
"Kami juga akan menyesuaikan kebutuhan ruangan dan lainnya dari rencana proyek makorem ini dengan pimpinan korem," katanya.
Adapun pada 2018 lalu, Riau menganggarkan dua proyek gedung yaitu mapolda dan kejati dalam APBD 2018, masing-masing sekitar Rp170 miliar dan Rp90 miliar. Sedangkan tahun ini pembangunan proyek kejati tahap kedua, dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp39 milyar.