Bisnis.com, MEDAN--Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengakui ruang terbuka hijau (RTH) yang tersedia di provinsi tersebut masih minim.
Menurut Edy lingkungan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Alasannya, kualitas lingkungan akan mendukung perkembangan masyarakat di dalamnya sebagai contoh, udara yang bersih.
Oleh karena itu, Edy menyebut penataan lingkungan akan menjadi prioritas. Hal itu dikatakan Edy saat meresmikan Taman RTH Dewi Sri di Kota Binjai.
Mengacu pada Undang Undang (UU) No. 26/2007, RTH harus tersedia setidaknya 30% dari luas wilayah.
"Manusia ini kan punya paru-paru. Jadi RTH itu sudah diatur dalam undang-undang bahwa satu kota itu minimal (30%) ada berapa persen. Kalau kita lihat di Sumatra Utara ini kita masih sedikit," ujar Edy dalam keterangan resmi.
Edy menyebutkan Pemprov Sumut akan menyediakan RTH dan mengatur pembagian kawasan. Tujuannya agar alokasi lahan untuk RTH bisa semakin bertambah.
Baca Juga
"Sehingga nanti kita prioritaskan, kita atur tempatnya di mana untuk perdagangan, tempat rekreasi rakyat dan hutan-hutan hijau dalam kota. Ini akan kita tata kembali," kata Edy.