Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Jembatan Musi VI Resmi Terhenti Tahun Ini

Pengerjaan proyek Jembatan Musi VI dipastikan terhenti pada tahun ini seiring berlarutnya masalah pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.
Sejumlah anak bermain di sungai sekitar proyek pembangunan Jembatan Musi VI Palembang Sumatera Selatan, Senin (25/2/2019). Pembangunan infrastruktur jembatan Musi VI yang terhenti sementara menanti pengajuan perubahan anggaran dan ditargetkan melakukan penyelesaian pembebasan lahan pada tahun ini./Antara-Feny Selly
Sejumlah anak bermain di sungai sekitar proyek pembangunan Jembatan Musi VI Palembang Sumatera Selatan, Senin (25/2/2019). Pembangunan infrastruktur jembatan Musi VI yang terhenti sementara menanti pengajuan perubahan anggaran dan ditargetkan melakukan penyelesaian pembebasan lahan pada tahun ini./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Pengerjaan proyek Jembatan Musi VI dipastikan terhenti pada tahun ini seiring berlarutnya masalah pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.

Kepastian penghentian pengerjaan proyek yang dicanangkan untuk fasilitas infrastruktur pendukung Asian Games 2018 lalu itu disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Sumatra Selatan (Sumsel).

Kepala Dinas PUBM Sumsel, Dharma Budhi, mengatakan untuk tahun ini pihaknya fokus untuk memperbarui penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP) terkait pembebasan lahan untuk Musi VI.

“Jadi tahun 2019 tidak ada kegiatan fisik karena pembebasan lahan masih ada yang nolak, kalau dananya digunakan ke situ [pengerjaan fisik] untuk apa,” katanya, Senin (4/3/2019).

Budhi menambahkan proyek jembatan yang menggunakan dana APBN untuk fisik itu bakal dilanjutkan pada 2020 mendatang.

Salah satu penyebab pengerjaan proyek dihentikan, kata Budhi, tidak lain karena masalah pembebasan lahan. Di mana 5 rumah warga di Seberang Ulu dan Ilir ada yang menolak besaran ganti-rugi rumah mereka.

Dengan adanya kendala tersebut, Dinas PUBM memutuskan untuk mengalihkan dana ke pembangunan infrastuktur lain. Sehingga dengan mengalihkan dana itu secara otomatis proyek akan langsung berhenti.

Menurut Budhi berdasarkan KJPP warga yang menolak itu karena meminta harga ganti rugi sebesar 2 kali lipat dari hasil penilaian kantor tersebut.

Sementara terkait konstruksi jembatan, Budhi menyebut saat proyek dihentikan sudah mencapai 68%. Tapi untuk sisi jembatan disebutnya sudah selesai secara keseluruhan.

Tidak selesainya proyek jembatan pun kini turut menimbulkan masalah baru, di mana pemda akan terbebani biaya listrik dan biaya keamanan apabila kontraknya telah habis pada Desember mendatang.

“Ini beban karena kita nanti yang akan bayar, apalagi di situ ada tiga petugas. Sekarang ini masih dibayar kontraktor sampai Desember, setelah itu kan kita yang tanggung,” katanya.

Adapun biaya untuk ganti rugi lahan, lanjutnya, sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov Sumsel melalui APBD. Nilai kontrak proyek terbagi menjadi dua tahap yakni Rp334 miliar untuk tahun anggaran 2015-2016-2017. Kemudian tahap kedua senilai Rp219 miliar untuk tahun anggaran 2017-2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper