Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ada Sinyal Bus Kota Palembang Bisa Beroperasi Kembali

Dinas Perhubungan memberikan sinyal bagi bus kota yang ingin kembali beroperasi.
Dinda Wulandari
Dinda Wulandari - Bisnis.com 25 Februari 2019  |  13:53 WIB
Ada Sinyal Bus Kota Palembang Bisa Beroperasi Kembali
Kendaraan melintasi Jembatan Musi IV. - Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG – Dinas Perhubungan memberikan sinyal bagi bus kota yang ingin kembali beroperasi. Hal ini menyusul operasional bus kota yang telah habis izin trayeknya sempat disetop.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Palembang, Marta Edison, mengatakan angkutan umum tersebut harus memiliki kualitas atau setara dengan bus rapit transit (BRT) Trans Musi.

Dia menjelaskan Dishub akan memberikan izin kepada pemilik bus jika ingin kembali operasi. Namun dengan syarat harus tergabung dengan badan usaha dan bukan perorangan seperti misalnya bergabung dengan Trans Musi atau badan usaha lainnya.

“Asalkan busnya setara dengan bus pariwisata ataupun Trans Musi, fasilitas AC, bus bagus dan layak operasional,” katanya, Senin (25/2/2019).

Sedangkan bus kota yang habis masa trayek tapi masih ingin aktif, pihaknya dapat memperpanjang izin beroperasi, tapi tidak di trayek di jalan kota.

“Kami terbitkan izinnya jika pemilik bus minta, tapi bukan di trayek perkotaan, tapi di trayek lain, seperti antar kota atau trayek pinggiran,” ujarnya.

Marta mengatakan dengan habisnya izin trayek bus kota, maka untuk angkutan perkotaan yang masih diperbolehkan tinggal bus Trans Musi dan angkot.

“Sesuai dengan masa izinnya 10 tahun dan berdasarkan uji kelayakan tidak lulus, makanya tidak diperpanjang lagi,” katanya.

Sejauh ini, ia mengakui berdasarkan laporan dari warga masih didapati bus kota yang masuk ke jalan kota, tapi tidak setiap hari. Polanya main kucing-kucingan dengan petugas.

“Sudah tidak boleh lagi, walaupun ada tapi tidak ketahuan petugas dan tidak tiap hari,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

palembang bus kota
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top