Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan dapat menjadi provinsi universal health coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi perusahaan di Sumsel. Selain itu, pihaknya juga terus memacu kesadaran masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan.
"Ingatkan saya, secepatnya saya akan buatkan edaran itu ke perusahaan-perusahaan di Sumsel. Mereka wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, kalau mereka tidak mau kita cabut izin usahanya," katanya, Jumat (11/1/2019).
Menurut Deru, layanan kesehatan adalah hak setiap karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Dan hal itu tak bisa disepelekan oleh perusahaan.
Saat ini, kata gubernur, baru terdapat dua dari 17 kabupaten/kota di Sumsel yakni Muaraenim dan Lahat sudah mencatatkan diri sebagai Kabupaten UHC. Sementara coverage BPJS kesehatan di sebagian besar lainnya sudah mendekati 100%.
"Mudah-mudahan setelah kami gelontorkan dana dari provinsi ini [coverage] semua terpenuhi. Untuk masa transisi ini ada dana Rp56 miliar,” katanya.
Deru memastikan paling lambat enam bulan ke depan semua sudah tercover dan Sumsel segera menjadi provinsi UHC menyusul Aceh dan DKI Jakarta.
Sementara itu Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan cakupan kepesertaan di Sumsel baru mencapai 72% atau sebanyak 5,91 juta jiwa dari total penduduk 8,18 juta jiwa.
Diketahui, Universal health coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Sumsel Pastikan Jadi Provinsi UHC Tahun Ini
Pemprov Sumatra Selatan memastikan dapat menjadi provinsi universal health coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Periode Nataru, Konsumsi BBM di Kepri Diprediksi Turun 2,4%
17 jam yang lalu