Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Pastikan Jadi Provinsi UHC Tahun Ini

Pemprov Sumatra Selatan memastikan dapat menjadi provinsi universal health coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini.
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi/Antara-Rahmad
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi/Antara-Rahmad

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan dapat menjadi provinsi universal health coverage dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini.
 
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi perusahaan di Sumsel. Selain itu, pihaknya juga terus memacu kesadaran masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan. 
 
"Ingatkan saya, secepatnya saya akan buatkan edaran itu ke perusahaan-perusahaan di Sumsel. Mereka wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, kalau mereka tidak mau kita cabut izin usahanya,"  katanya, Jumat (11/1/2019).
 
Menurut Deru, layanan  kesehatan adalah hak setiap karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Dan hal itu tak bisa disepelekan oleh perusahaan.
 
Saat ini, kata gubernur, baru terdapat dua dari 17 kabupaten/kota di Sumsel yakni Muaraenim dan Lahat sudah mencatatkan diri sebagai Kabupaten UHC. Sementara coverage BPJS kesehatan di sebagian besar lainnya sudah mendekati 100%. 
 
"Mudah-mudahan setelah kami gelontorkan dana dari provinsi ini [coverage] semua terpenuhi. Untuk masa transisi ini ada dana Rp56 miliar,” katanya.
 
Deru memastikan paling lambat enam bulan ke depan semua sudah tercover dan Sumsel segera menjadi provinsi UHC menyusul Aceh dan DKI Jakarta.
 
Sementara itu Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan cakupan kepesertaan di Sumsel baru mencapai 72% atau sebanyak 5,91 juta jiwa dari total penduduk 8,18 juta jiwa.
 
Diketahui, Universal health coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
 
Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper