Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Baru, Penjual Terompet & Kembang Api di Banda Aceh Dirazia

Pemerintah Kota Banda Aceh merazia pedagang yang menjual terompet dan kembang api guna mencegah perayaan malam Tahun Baru 2019.
Ilustrasi: Polisi melakukan razia terompet./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi: Polisi melakukan razia terompet./Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh merazia pedagang yang menjual terompet dan kembang api guna mencegah perayaan malam Tahun Baru 2019.

"Kami akan razia. Terompet, kembang api, dan lainnya yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru akan disita," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh pada Senin (31/12/2018).

Dia menegaskan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan malam tahun baru sebab kegiatan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

Wali Kota juga mengingatkan hotel dan tempat usaha serupa lainnya, restoran, kafetaria, warung kopi, dan lainnya, tidak menggelar acara perayaan malam tahun baru.

Bagi hotel, restoran, dan tempat usaha serupa lainnya yang kedapatan merayakan malam pergantian tahun baru, Pemkot Banda Aceh akan mencabut izin usahanya.

"Warung silakan buka, tidak seperti malam tahun baru beberapa tahun lalu diminta tutup cepat, sebab pada malam tahun baru banyak pengunjung," tutur Aminullah.

Selain razia, lanjutnya, Pemkot melalui instansi terkait akan mengerahkan personel untuk mengawal dan mencegah ada perayaan malam pergantian tahun.

"Personel yang dikerahkan hanya secukupnya. Kegiatan pengawalan ini dipusatkan di Simpang Lima. Selain itu juga ada patroli keliling," kata Aminullah.

Mengenai larangan perayaan malam tahun baru, Wali Kota mengatakan pihaknya jauh hari sudah menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

"Kami tiada henti mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun. Aceh memiliki adat istiadat Islam yang kental, dan perayaan tahun baru masehi bukan perayaan tahun baru Islam,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper