Bisnis.com, PANGKALPINANG--Pemprov Babel akan menertibkan aktivitas tambang bijih timah ilegal yang beroperasi di kawasan penangkapan ikan nelayan tradisional Bangka Selatan, karena merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat pesisir di daerah itu.
"Kita segera menyosialisasikan dan meminta penambang menghentikan penambangan timah di laut Bangka Selatan," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan .
Dia mengatakan hal itu kepada Antara ketika menanggapi aksi damai nelayan tradisional Bangka Selatan menolak aktivitas tambang timah, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menegaskan, setelah kegiatan sosialisasi larangan penambangan bijih timah di kawasan penangkapan ikan dan objek wisata ini selesai, tim gabungan aparatur pemerintah daerah bersama TNI dan Polri menindak tegas penambang yang masih membandel menambang di Bangka Selatan.
"Kita tindak tegas aktivitas tambang timah ilegal ini, bila perlu dibakar di tempat seperti yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan meledakkan kapal-kapal asing yang secara ilegal menangkap ikan di laut Indonesia," katanya. Gubernur berharap nelayan dan masyarakat pesisir untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis yang akan menimbulkan masalah baru.
"Biarkan pemerintah dan aparat penegak hukum yang menindak tambang-tambang ilegal ini," ujarnya.
Baca Juga
Salah seorang nelayan tradisional Toboali, Kodi Midahri mengatakan, ratusan tambang timah apung beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan, sehingga menghancurkan terumbu karang tempat ikan berkumpul dan berkembang biak.
"Terumbu karang ini rusak, sehingga hasil tangkapan ikan nelayan berkurang drastis," ujarnya.
Menurut dia, laut Bangka Selatan memiliki keindahan terumbu karang yang eksotik, namun sejak maraknya beroperasi tambang timah apung ini terumbu karang itu rusak parah.
"Kami berharap pemerintah provinsi segera menertibkan tambang-tambang timah apung ini untuk menyelamatkan lingkungan laut di Bangka Selatan," katanya.