Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah daerah diminta tidak banyak membuat peraturan daerah atau perda, untuk mendorong masuknya investasi yang dapat menggerakkan ekonomi setempat.
Baca Juga
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan banyaknya perda bisa menghambat iklim investasi di daerah.
"Banyaknya perda bisa persulit investasi, harusnya memudahkan dan membuat investor nyaman," katanya saat pertemuan tahunan Bank Indonesia Kanwil Riau, Selasa (18/12/2018).
Untuk itu, dirinya meminta pemda untuk tidak terlalu banyak membuat perda sehingga dapat menyulitkan investasi ke daerah.
Dia menilai pemda ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk program setempat, sehingga dibuatlah perda pungutan pajak daerah dan retribusi.
Namun risiko yang timbul dari maraknya perda sejenis, menimbulkan ekonomi biaya tinggi bagi investor, sehingga tidak jadi menanamkan modalnya di daerah tersebut.
Sebelumnya Ketua DPD Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan pihaknya berharap pemda bisa mengeluarkan kebijakan yang memudahkan pengusaha.
"Harapan kami pemprov Riau bisa menjalankan program untuk memudahkan investasi pengusaha, sehingga iklim perekonomian daerah menjadi lebih baik," katanya.