Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Online Langsung Dipungut di Kasir dengan Tapping Box Bank Sumsel Babel

Bank Sumsel Babel akan menyediakan tapping box sebanyak 700 unit di mesin kasir hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung untuk memudahkan pemerintah dalam memonitor pajak daerah.

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Sumsel Babel akan menyediakan tapping box sebanyak 700 unit di mesin kasir hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung untuk memudahkan pemerintah dalam memonitor pajak daerah.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil mengatakan langkah pemasangan tapping box itu sebagai dukungan BPD tersebut dalam penerapan pembayaran pajak daerah secara online.

“Untuk membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kami juga telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online dengan 7 pemda di Sumsel dan Babel,” katanya dalam keterangan pers terkait penandatangan perjanjian kerjasama tersebut, Rabu (28/11/2018).

Adil melanjutkan ketujuh daerah tersebut, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten  Bangka Tengah dan Belitung.

Menurut dia, dalam kerja sama itu mencakup tempat layanan penerimaan pembayaran pajak daerah melalui teknologi host to host, ada pula layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak, serta layanan Bank Sumsel Babel  di seluruh kantor  maupun channel elektronik perusahaan dari wajib  pajak ke rekening kas umum daerah.

“Kami memberikan layanan transaksi atau penerimaan   pembayaran  pajak daerah  secara  terpusat dalam  sistem online melalui Bank Sumsel Babel,” katanya.

Pelaku usaha baik badan usaha maupun perorangan nantinya dapat membayar Pajak Daerah  secara onine.

“Nasabah juga dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Kantor Bank Sumsel Babel melalui fasilitas layanan pada counter teller dan fasilitas lainnya yang sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan prakarsa implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online ini bertujuan agar pemerintah daerah lebih baik lagi dan transparan dalam mengelola keuangannya.

“KPK mendorong transparansi agar pemerintah  daerah dapat memaksimal kan PAD sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler