Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Adat Lampung Tuntut Hak Tanah Ulayat

Masyarakat adat Megow Pak Tulang Bawang Lampung menuntut hak ulayat berupa pemanfaatan lahan perkebunan tebu di tiga kecamatan.

Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat adat Megow Pak Tulang Bawang Lampung menuntut hak ulayat berupa pemanfaatan lahan perkebunan tebu di tiga kecamatan.

"Masyarakat adat Megow Pak berharap pemerintah pusat dapat menyelesaikan sengketa lahan itu beserta kompensasinya," kata Ketua Lembaga Adat Megow Pak Tulang Bawang Abdurachman Sarbini di Jakarta, Kamis.

Abdurachman, seperti ditulis Antara, mengatakan bahwa masyarakat menuntut kompensasi hak ulayat adat untuk perkebunan tebu di Tulang Bawang Lampung.

Masyarakat adat Megow Pak, kata dia, memiliki hak ulayat lahan seluas 124 hektare tersebar di Kecamatan Dente Taladas, Kecamatan Menggala, dan Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan sengketa hak ulayat itu ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian, Ombudsman, Kejaksaan Agung, kepolisian, DPR/DPD RI, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Komnas HAM.

"Namun, sejauh ini belum ada tanggapan," kata mantan Bupati Tulang Bawang itu.

Bahkan, masyarakat adat Megow Pak telah meminta bantuan kepada Ketua Umum Nawacita Indonesia R.M. Suryo Atmanto guna menyampaikan persoalan tersebut.

Abdurachman menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan hak ulayat dijamin secara konstitusi sesuai UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28 I Ayat (3), Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 Pasal 5 Huruf J, Keputusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, Permendagri No. 52/2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper