Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Ajukan Belanja Langsung Rp2,3 Triliun dalam APBD-Perubahan 2018

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan belanja langsung sebesar Rp2,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, lebih besar Rp278,2 miliar dari APBD 2018.
Foto udara kendaraan pemudik melintasi fly over Kelok Sembilan, di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatra Barat, Senin (11/6)./ANTARA-Iggoy el Fitra
Foto udara kendaraan pemudik melintasi fly over Kelok Sembilan, di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatra Barat, Senin (11/6)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan belanja langsung sebesar Rp2,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, lebih besar Rp278,2 miliar dari APBD 2018.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menerangkan adanya peningkatan di sejumlah pos anggaran membuat kebutuhan belanja langsung diajukan naik pada APBD Perubahan 2018 menjadi Rp2,3 triliun dari APBD induk yang hanya Rp2,03 triliun.

“Ada kenaikan sebesar Rp278,2 miliar dari APBD induk, sehingga APBD Perubahan belanja langsung menjadi sebesar Rp2,3 triliun,” katanya, Rabu (12/9/2018).

Menurut Nasrul, kenaikan itu bersumber dari peningkatan sejumlah pos anggaran baik untuk pemenuhan urusan pemerintahan wajib, seperti pelayanan dasar, non pelayanan dasar, urusan pemerintahah pilihan, urusan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), dan yang menjadi kewenangan Pemprov.

Urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar mengalami kenaikan dalam APBD perubahan menjadi Rp2,01 triliun dibandingkan pada APBD 2018 yang sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian, urusan pemerintahan wajib non pelayanan juga bertambah menjadi Rp206 miliar dibandingkan APBD 2018 yang senilai Rp181 miliar.

“Angka kenaikan belanja ini telah disesuaikan dan diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai target yang kami bebankan,” paparnya.

Adapun belanja tidak langsung dalam APBD perubahan naik menjadi Rp4,03 triliun dari anggaran awal di APBD 2018 yang sebesar Rp4 triliun. Kenaikan belanja tidak langsung disebabkan meningkatnya pos hibah kepada organisasi, hibah dana bantuan operasional sekolah, belanja bagi hasil dengan kabupaten dan kota, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.

Dana hibah diperkirakan mencapai Rp873,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp10,7 miliar dari APBD 2018 yang ditetapkan sebear Rp862,4 miliar.

Lalu, belanja bagi hasil dengan kabupaten dan kota mencapai Rp850,9 miliar atau mengalami kenaikan Rp40,4 miliar dari APBD 2018 yang hanya sebesar Rp810,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper