Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah ambil ancang-ancang untuk merumahkan para pekerja honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun depan karena berkurangnya anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi mengatakan kondisi keuangan Pemda saat ini tengah sulit. Kebijakan merumahkan alias memutus kontrak kerja honorer bakal dilakukan mulai tahun depan.
"Mungkin di tengah jalan sulit putuskan [kontrak honorer], tapi pada 2019 silahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing formulasikan, khusus operator-operator siap-siaplah cari alternatif pekerjaan," ujarnya, Sabtu (25/8/2018).
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan angka atau jumlah honorer yang akan diputus kontraknya karena kontrak ini diperbarui terus setiap tahunnya.
Untuk tahun berjalan 2018, Ahmad memastikan Pemprov tidak akan melakukan pemutusan kontrak sebab hal itu sangat berdampak terhadap para pekerja honorer.
Namun, untuk guru honorer, Pemprov akan melakukan pertimbangan lebih sebelum memutuskan kontrak kerja.
"Kalau guru mungkin perlu pertimbangan lagi, karena guru ini konsekuensinya ke pengajaran, itu beda lah. Yang jadi pencermatan kami [akan putus kontrak] itu yang di kantor-kantor, siap-siap [cari kerja lain] lebih awal lebih bagus," imbuhnya.
Untuk kepastian pemutusan kontrak kerja honorer ini, Ahmad mengungkapkan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah, bukan di level Sekda.
Pemprov Riau memperkirakan anggaran daerah provinsi tersebut bakal berkurang hingga 20% menjadi Rp8 triliun pada 2019, dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp10 triliun.