Bisnis.com, PALEMBANG -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel mengalami peningkatan sebesar Rp2,33 triliun atau 33,86% pada APBD Perubahan tahun 2018 ini menjadi Rp9,23 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel, Achmad Mukhlis mengatakan, kenaikan pada struktur APBD Perubahan ini berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Di mana pada saat APBD Induk baru dianggarkan 80%, seperti dana transfer dan dana insentif daerah.
"Dari sisi belanja kami juga memasukkan DAK fisik dan nonfisik. Sebab, saat di APBD Induk lalu belum ada payung hukumnya berupa Perpres, sehingga disepakati baru dimasukkan ke APBD Perubahan," katanya, Senin (20/8/2018).
Baca Juga
Pada APBD Perubahan tahun ini, kata dia, juga dilakukan pengurangan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp3,60 triliun menjadi Rp3,44 triliun, berkurang Rp158 miliar atau 4,39%.
"Pengurangan target PAD ini dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi target yang sebelumnya kurang signifikan, sehingga dengan target yang baru tersebut diharapkan dapat lebih efektif pencapaiannya," katanya.
Kemudian, ada juga efisiensi belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana biasanya lebih kontrak per kegiatan nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan baru. Dengan demikian, OPD tidak perlu meminta anggaran belanja tambahan.
Sementara salah satu program prioritas anggaran yang dilakukan pada APBD Perubahan ini yaitu penganggaran untuk pembebasan lahan Musi IV dan VI dengan total sekitar Rp130 miliar. Sesuai dengan kebutuhan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang untuk kelanjutan proses pembangunan kedua proyek tersebut.
"Kami juga sudah merealisasikan kenaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100% untuk ASN Pemprov Sumsel terhitung per Oktober 2018," katanya.
Adapun struktur APBD Perubahan Pemprov Sumsel meliputi sektor pendapatan daerah dari Rp6,86 triliun menjadi Rp9,19 triliun. Rinciannya PAD Rp3,60 triliun menjadi Rp3,44 triliun. Kemudian, dana perimbangan dari Rp3,16 triliun menjadi Rp5,67 triliun. Lalu, pendapatan daerah yang sah Rp88,29 miliar menjadi Rp70,20 miliar.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan penyampaian RAPBD Perubahan 2018 ini merupakan hasil tindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 yang digelar sebelumnya.
"Kami berharap agar pengajuan ini dapat dilakukan pembagasan oleh legislatif untuk kemudian dapat segera disetujui sehingga dapat segera dijalankan," katanya.