Bisnis.com, MEDAN – Kios-kios di Pasar Petisah, Medan, Sumatra Utara dilahap si jago merah pada Senin (13/8/2018) pagi.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB, tepatnya di Jalan Rotan, Lingkungan IX. Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Objek yang terbakar tempat usaha (dalam bahasa setempat dikenal dengan Pajak Petisah) berupa toko baju dan rumah makan.
"Kurang lebih ada 10 kios tempat usaha permanen,” demikian keterangan yang disampaikan M. Yunus selaku koordinator Pusdalops – PB BPBD Medan.
Dengan luas tanah dan bangunan masing-masing 23x30 meter persegi, lanjutnya, persentase kebakaran masih dalam pendataan.
Begitu juga dengan penyebab kebakaran tersebut, masih dalam penyelidikan petugas. Namun BPBD memastikan bahwa kebakaran kios tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api setelah berkobar selama 1,5 jam. “Korban jiwa nihil, api dapat dipadamkan pada pukul 09.00 WIB.”