Bisnis.com, PALEMBANG – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel berencana mengajukan peningkatan modal dasar kepada Pemprov Sumsel selaku pemilik saham dari semula Rp100 miliar menjadi Rp750 miliar tahun depan.
Direktur Utama PT Jamkrida Sumsel Dian Askin Hatta mengatakan perubahan modal dasar tersebut penting untuk menghadapi pemberlakuan UU No 1 tahun 2016 tentang penjaminan.
"Peluang bisnis perusahaan penjaminan bakal lebih besar setelah regulasi tersebut diterapkan tahun depan makanya kami butuh penambahan modal dasar untuk menggarap peluang tersebut," katanya saat ditemui Bisnis.com, Rabu (25/7/2018).
Dia memaparkan pihaknya segera mengajukan penambahan tersebut kepada gubernur Sumsel yang akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah. Selanjutnya, jika setuju, Jamkrida perlu melampirkan kajian investasi yang dibuat kalangan akademik.
"Setelah berkas lengkap baru kami bisa mengajukan dalam bentuk Raperda (rancangan peraturan daerah) dan akan diproses Balegda DPRD Sumsel," jelasnya.
Dia memaparkan secara sektor usaha, perusahaan tetap membidik penjaminan untuk UMKM yang menjadi unggulan.
Apalagi, saat ini, Jamkrida Sumsel telah bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menjamin kredit yang disalurkan ke UMKM. Pihaknya menargetkan bisa menyalurkan pinjaman Rp222 miliar hingga akhir tahun ini.
"Pinjaman yang bisa didapat minimal Rp200 juta hingga Rp5 miliar. Proses pinjamannya pun cepat, mudah dengan bunga kompetitif," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumatra Selatan kembali menyuntikkan modal senilai Rp10 miliar kepada Jamkrida Sumsel sebagai dukungan pemegang saham untuk ekspansi perusahaan.
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengatakan tambahan penyertaan modal kali ini membuat akumulasi modal pemprov di BUMD tersebut menjadi Rp62,85 miliar.
“Kami harapkan Jamkrida ke depan dapat terus tumbuh dan berkembang supaya bisa menopang PAD (pendapatan asli daerah) karena ini aset daerah,” katanya baru-baru ini.