Bisnis.com, JAMBI—Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan peringatan publik (public warning) kepada warga di daerah itu terkait 27 produk makanan kemasan kaleng sarden yang diduga mengandung cacing oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Peringatan publik ini merupakan yang kedua kalinya kita keluarkan. Untuk kali ini kita lampirkan 27 merek produk sarden bercacing lengkap dengan nomor betsnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dr Elfie Yennie di Muarabulian, Senin (2/4/2018).
Elfie mengatakan setelah Badan POM mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan 27 merek makanan kemasan kaleng sarden bercacing, pemerintah daerah langsung mengeluarkan peringatan publik untuk menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
"Peringatan publik tersebut disebar keseluruh lapisan masyarakat melalui desa dan kelurahan serta melalui puskesmas dan posyandu. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi membeli produk-produk tersebut, dan bagi pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut," katanya.
Meski cacing Anisakis SP yang terdapat di dalam makanan kemasan kaleng sarden tersebut tidak terlalu berbahaya jika terkonsumsi, namun itu menunjukkan bahwa produksi makanan-makanan kemasan kaleng sarden tersebut tidak sesuai dengan standar kebersihan dalam melakukan pengemasan.
"Dengan terdapatnya cacing tersebut, itu artinya proses produksinya tidak memenuhi standar dan dapat dinyatakan tidak layak untuk diperjual belikan," ujar Elfie.
Bahkan yang lebih dikhawatirkan lagi, sebagian masyarakat dalam menyajikan makanan-makanan kemasan tersebut ada yang tidak dimasak terlebih dahulu. Sementara proses produksi makanan kemasan kaleng sarden tersebut tidak sesuai standar, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan.
"Seharusnya makanan kemasan kaleng sarden tersebut dimasak dengan suhu tinggi selama kurang lebih sepuluh menit, sehingga parasit dan bakteri-bakteri berbahaya mati," katanya.
Dengan maraknya pemberitaan terkait makanan kemasan kaleng sarden bercacing tersebut, Elfie berharap agar masyarakat tidak hanya terfokus pada makanan kemasan kaleng sarden itu saja. Namun masyarakat juga harus tetap waspada terhadap seluruh produk makanan kemasan lainnya.
Dalam membeli makanan kemasan masyarakat diimbau agar dapat melakukan "cek klik". Yang artinya cek kemasan produk pangan atau makanan, cek label produk pangan atau makanan, cek isi (kandungan) produk pangan atau makanan serta cek masa kedaluwarsa produk pangan atau makanan.
"Kami juga mengimbau kembali agar masyarakat dapat melaukan cek klik dalam membeli makanan kemasan, apapun jenis makanan kemasannya," kata dr Elfi menambahkan.