Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batas Pembebasan BPHTB di Palembang Naik Jadi Rp100 Juta

Pemerintah Kota Palembang berencana menaikkan batasan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB masyarakat dari Rp60 juta menjadi Rp100 juta pada tahun ini.
Sungai Musi di Kota Palembang, Sumatra Selatan./Antara Foto
Sungai Musi di Kota Palembang, Sumatra Selatan./Antara Foto

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang berencana menaikkan batasan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB masyarakat dari Rp60 juta menjadi Rp100 juta pada tahun ini.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pemkot untuk meringankan masyarakat dalam mengurus kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami terus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya air bersih dan jalan. Kami juga meringankan beban pajak kepemilikan lahan dan hunian," katanya, Jumat (2/2/2018).

Menurut dia, rencana kenaikan pembebasan BPHTB saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Dimana pada tahun ini akan segera direalisasikan.

"Kami masih godok terkait dengan aturannya. Kami harus koordinasikan dengan DPRD Kota Palembang terlebih dulu," katanya.

Harnojoyo menambahkan, program pembangunan Tahun 2017 telah berakhir. Pemkot Palembang merangkum keseluruhan capaian hasil pembangunan, kekurangan-kekurangan serta program-program pembangunan pada 2018.

Hal itu tidak cukup dengan pembangunan secara fisik. Tapi perlu juga pembangunan secara mental dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Ada beberapa unsur yang menentukan kemajuan suatu pembangunan, salah satunya dari unsur sosial. Dimana, pada 2018 ini, dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kita juga memberikan keringanan seperti menaikkan BPHTB jadi Rp100 juta dan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp100.000 ke bawah," terangnya.

Harnojoyo memastikan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengisi jabatan eselon II, III dan IV di badan, dinas maupun sekretariat, adalah orang-orang yang memiliki kemampuan bekerja dan memiliki kredibilitas sebagai pejabat yang menjalankan amanah masyarakat.

Meskipun ia mengakui masih ada beberapa program-program Pemkot yang belum maksimal dilakukan. Dan ke depannya akan lebih ditingkatkan lagi agar program program yang dilakukan bisa tepat sasaran.

"Yakinlah Pemkot Palembang sudah all out dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ada beberapa yang sudah berjalan dan akan dilanjutkan di kemudian hari," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper