Bisnis.com, PADANG—Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan kebutuhan garam provinsi ini mencapai 24.000 ton per tahun dan sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kebutuhan garam tersebut di antaranya 18.000 ton untuk konsumsi dan 6.000 ton garam industri," katanya, di Padang, Rabu (20/12/2017).
Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium yang sedang dibahas di DPRD Sumbar, menurutnya, pasokan garam untuk memenuhi kebutuhan tersebut sudah mencukupi.
Saat ini, ada dua perusahaan yang mendistribusikan garam ke Sumbar, yakni PT Kurnia dan PT Tani Makmur.
Mengenai kelangkaan dan kenaikan harga garam beberapa waktu yang lalu di Sumbar, menurutnya, kelangkaan tersebut disebabkan oleh anomali cuaca sehingga petani garam di Jawa Timur tidak memproduksi garam.
"Oleh sebab itu pasokan secara nasional kurang, termasuk Sumbar," ujarnya lagi.
Ia menyampaikan pemerintah provinsi sudah melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap produsen garam yang mendistribusikan garam ke Sumbar.
Apabila pemprov melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menemukan kejanggalan dan tidak memenuhi SNI, maka pelaku usaha tersebut diberikan aturan tertulis. Jika tidak diindahkan maka produknya akan disita.
Dia menjelaskan garam yang beredar di Sumbar seluruhnya mengandung yodium, kecuali bagi garam industri seperti untuk pengolahan ikan asin sudah disesuaikan peruntukannya.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penting mengkonsumsi garam beryodium, pemprov melakukan sosialisasi perlindungan konsumen melalui gerakan konsumen cerdas dan penyuluhan langsung kepada masyarakat.