Bisnis.com, PALEMBANG -- Pengusaha karet Sumatra Selatan meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap negara peserta Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) yang melanggar kesepakatan untuk memangkas ekspor karet agar strategi perbaikan harga yang diterapkan produsen karet bisa bertahan lama.
Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex K Eddy, mengatakan ada negara yang melanggar penerapan skema pembatasan ekspor karet ke pasar global pada tahun lalu.
"AETS berhasil untuk meningkatkan harga karet namun ketika itu berhasil ada negara yang langsung jual stoknya, curang, sehingga berpengaruh negatif terhadap harga," katanya saat rembuk nasional pemanfaatan karet untuk bahan aspal di Palembang, Senin (4/12/2017).
Alex mengatakan jika peserta AETS berkomitmen untuk patuh terhadap kesepakatan yang telah dibuat maka stabilitas pemulihan harga komoditas itu bisa bertahan lama.
"Terus terang Indonesia patuh terhadap kesepakatan ini, seharusnya negara lain juga begitu," ujarnya.
Menurut dia pergerakan harga masih dipengaruhi kesepakatan 3 negara produsen karet yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia atau yang dikenal dengan International Tripartite Rubber Council.
AETS sendiri, kata Alex, sudah diterapkan sebanyak 5 kali sebagai upaya produsen memulihkan harga komoditas saat anjlok karena kelebihan suplai di pasar dunia.
"Kemungkinan tahun depan dibatasi lagi tapi kami belum tahu berapa banyak," katanya.
Menurut Alex, Sumsel sendiri biasanya mendapat kuota pembatasan sebesar 30% dari pengurangan ekspor karet Indonesia.
Porsi tersebut, kata dia, sesuai dengan kontribusi karet Sumsel terhadap ekspor karet nasional.
Gapkindo Sumsel menargetkan ekspor karet Sumsel bisa mencapai 1,3 juta ton hingga akhir tahun ini.
"Namun jika memang tidak tercapai maksimal bisa mempertahankan ekspor tahun lalu sebanyak 1 juta ton," katanya.
Adapun harga karet yang diharapkan Gapkindo di tingkat petani idealnya sebesar US$2,2 sampai US$2,5 per kg.
Besaran itu dinilai ideal karena tidak memberatkan industri selaku konsumen eksportir sekaligus tidak merugikan petani karet rakyat.