Bisnis.com, NIAS BARAT - Pemilik dan pihak pengelola SPBU Kompak di Nias Barat ditegaskan untuk tidak menyalurkan BBM bersubsidi ke para pengecer.
Harya Adityawarman, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM meminta aparat di Nias Barat, berkoordinasi dengan Bupati, untuk mengawasi BBM bersubsidi yang disalurkan oleh SPBU Kompak.
"Penjualan kepada pengecer tidak diperbolehkan kecuali ada rekomendasi dari Pemkab," tegasnya seusai peresmian SPBU Kompak 16.228.023 di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (2/12/2017).
Masyarakat, jelas dia, hanya diperkenankan membeli dalam jumlah banyak bila ada rekomendasi dari Bupati, melalui SKPD terkait.
BBM bersubsidi, kata Harya, memiliki sasaran untuk mendorong perekonomian masyarakat, misalnya bagi wilayah-wilayah sentra nelayan.
"Kalau nelayan harus membeli BBM bersubsidi lebih mahal dari masyarakat kota, kan aneh."
Sebelum SPBU Kompak dioperasikan, tidak ada yang bisa diperbuat dengan pengecer karena tidak memiliki sarana. Namun saat ini kondisi sudah berubah dengan pendirian SPBU Kompak.
Dia yakin warga akan memilih membeli BBM di SPBU Kompak karena selain harganya lebih murah, mutunya juga lebih terjamin.
Lebih jauh dikatakannya, Kemen ESDM akan mengkaji model penyaluran BBM untuk wilayah-wilayah yang lebih jauh lagi di pelosok.
Misalnya dengan penyalur mini, yakni penyalur yang memiliki kapasitas tidak besar dan mampu dikembangkan masyarakat serta legal, memenuhi standar teknis keselamatan (safety).
Kajian ESDM salah satunya adalah dengan mempertimbangkan apakah dengan kuota yang diberikan saat ini sudah memenuhi kebutuhan daerah, atau belum.