Bisnis.com, MEDAN - Kementerian Pariwisata menilai komitmen Pemda terhadap pengembangan pariwisata sudah di atas 50%, tetapi belum cukup maksimal mendorong pariwisata nasional yang pada 2019 ditarget menyedot 20 juta wisatawan asing.
Menurut Komang Mahawira, Deputy Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, komitmen yang dimaksud bukan terkait dengan kemudahan perizinan, melainkan kepastian penanaman modal.
Terutama bagi daerah-daerah yang memiliki destinasi wisata prioritas. Pada 2016, Kemenpar menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas nasional.
Yakni Candi Borobudur, Danau Toba, Bromo Tengger Semeru, Pulau Komodo, Pulau Seribu, Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai dan Tanjung Lesung.
Komitmen tersebut diukur dari tiga hal utama. Pertama adalah fokus institusi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kemenpar meyakini bahwa Pemda yang belum membentuk SKPD khusus, seperti Dinas Pariwisata, belum mengutamakan sektor kepariwisataan.
"Kalau Dinas Pariwisata masih digabung dengan bidang lain, itu komitmennya belum begitu besar. Dan kalau kabupaten atau kota sudah punya Dinas Pariwisata, tanpa bidang lain, berarti komitmennya tinggi," ujarnya di sela-sela Forum Pariwisata yang dihelat Kemenpar dan Harian Kompas di Medan, Kamis (23/11/2017).
Bila diukur dari aspek ini, memang belum seluruh Pemda yang memiliki destinasi pariwisata prioritas tersebut membentuk SKPD, secara tersendiri.
Pemkot Magelang misalnya, meskipun memiliki obyek yang menjadi satu dari tujuh keajaiban di dunia, Candi Borobudur, hingga kini masih menggabungkannya dalam Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Indikator selanjutnya adalah ketetapan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Bila ada daerah yang menjadi destinasi wisata prioritas, belum memiliki RIPPDA, dia meyakini daerah tersebut tidak memiliki kepastian terhadap penanaman modal di sektor pariwisata.
"Yang ketiga adalah kepastian legalitas lahan untuk pariwisata. Apakah sertifikat lahan yang dialokasikan untuk pariwisata, sudah jelas atau belum?"