Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menurut Kemenpar, Begini Ukuran Komitmen Pemda Bangun Pariwisata

Kementerian Pariwisata menilai komitmen Pemda terhadap pengembangan pariwisata sudah di atas 50%, tetapi belum cukup maksimal mendorong pariwisata nasional yang pada 2019 ditarget menyedot 20 juta wisatawan asing.
Penyerahan cinderamata oleh Managing Editor Kompas Muhammad Bakhir (ketiga dari kiri) kepada Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kedua dari kiri) didampingi Komang Mahawira, Deputy Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata sebelum dimulainya Forum Pariwisata di Medan, Kamis 23 November 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Penyerahan cinderamata oleh Managing Editor Kompas Muhammad Bakhir (ketiga dari kiri) kepada Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kedua dari kiri) didampingi Komang Mahawira, Deputy Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata sebelum dimulainya Forum Pariwisata di Medan, Kamis 23 November 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Kementerian Pariwisata menilai komitmen Pemda terhadap pengembangan pariwisata sudah di atas 50%, tetapi belum cukup maksimal mendorong pariwisata nasional yang pada 2019 ditarget menyedot 20 juta wisatawan asing.

Menurut Komang Mahawira, Deputy Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, komitmen yang dimaksud bukan terkait dengan kemudahan perizinan, melainkan kepastian penanaman modal.

Terutama bagi daerah-daerah yang memiliki destinasi wisata prioritas. Pada 2016, Kemenpar menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas nasional.

Yakni Candi Borobudur, Danau Toba, Bromo Tengger Semeru, Pulau Komodo, Pulau Seribu, Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai dan Tanjung Lesung.

Komitmen tersebut diukur dari tiga hal utama. Pertama adalah fokus institusi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kemenpar meyakini bahwa Pemda yang belum membentuk SKPD khusus, seperti Dinas Pariwisata, belum mengutamakan sektor kepariwisataan.

"Kalau Dinas Pariwisata masih digabung dengan bidang lain, itu komitmennya belum begitu besar. Dan kalau kabupaten atau kota sudah punya Dinas Pariwisata, tanpa bidang lain, berarti komitmennya tinggi," ujarnya di sela-sela Forum Pariwisata yang dihelat Kemenpar dan Harian Kompas di Medan, Kamis (23/11/2017).

Bila diukur dari aspek ini, memang belum seluruh Pemda yang memiliki destinasi pariwisata prioritas tersebut membentuk SKPD, secara tersendiri.

Pemkot Magelang misalnya, meskipun memiliki obyek yang menjadi satu dari tujuh keajaiban di dunia, Candi Borobudur, hingga kini masih menggabungkannya dalam Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Indikator selanjutnya adalah ketetapan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

Bila ada daerah yang menjadi destinasi wisata prioritas, belum memiliki RIPPDA, dia meyakini daerah tersebut tidak memiliki kepastian terhadap penanaman modal di sektor pariwisata.

"Yang ketiga adalah kepastian legalitas lahan untuk pariwisata. Apakah sertifikat lahan yang dialokasikan untuk pariwisata, sudah jelas atau belum?"

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper