Bisnis.com, MEDAN - Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (TK) E Ilyas Lubis mengungkapkan bahwa jumlah peserta sampai dengan akhir 2017 diproyeksikan sebanyak 45 juta orang.
Dengan jumlah itu, pihaknya memproyeksikan hanya akan terjadi peningkatan sekitar 16% jumlah kepesertaan dibandingkan dengan tahun lalu.
Dia memaparkan, sampai sekarang BPJS TK masih menghadapi tiga kendala terbesar untuk lebih meningkatkan jumlah kepesertaan dan pembayaran iuran.
Pertama adalah masih banyaknya perusahaan atau tempat bekerja yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS TK, baik di sektor formal maupun informal.
Padahal, saat ini semua jenis dan skala perusahaan atau tempat bekerja wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS TK.
"Kalau Jamsostek dulu masih ada pengelompokan perusahaan yang wajib ikut, kalau sekarang tidak, semua wajib ikut," ujarnya seusai acara pembukaan Rapat Koordinasi antar Lembaga yang digelar Kanwil BPJS TK Sumbagut di Medan, Kamis (19/10) malam.
Masalah kedua, lanjut Ilyas, adalah perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS TK.
"Ada juga perusahaan yang setengah-setengah ikut, yang pekerjanya ada 500 tapi mendaftarkan hanya 100, masih banyak."
Dan ketiga yakni masih banyaknya perusahaan menunggak iuran. "Kalau menunggak karena betul-betul tidak mampu itu kadarnya masih lumayan. Tapi ada juga yang menunggak, motongnya tetap ke tenaga kerja tapi nyetornya nunggak."
Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan BPJS TK adalah dengan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, serta melakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat.
"Masalah ini sudah bertahun-tahun terjadi dan sudah saatnya kita serius untuk menanganinya."