Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh PPDB Online Sumut, Kepala Sekolah SMAN 2 Mengelak

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan mengelak untuk bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi terkait dengan masuknya para siswa di luar dari pendaftaran secara online.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyambangi SMA Negeri 2 Medan, Selasa 17 Oktober 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyambangi SMA Negeri 2 Medan, Selasa 17 Oktober 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan mengelak untuk bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi terkait dengan masuknya para siswa di luar dari pendaftaran secara online.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan Sutrisno mengaku tidak terlibat dalam sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2017.

Dia mengaku tidak terlibat dengan dalih penerimaan gelombang kedua terhadap 180 siswa dilakukan berdasarkan desakan dari masyarakat. Adapun para siswa tersebut sudah belajar di SMA Negeri 2 Medan selama empat bulan dan sudah mengikuti ujian tengah semester.

"Saya tidak tahu (penerimaan gelombang kedua), itu masyarakat yang mendesak," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Karena itu dia menegaskan secara bertahap akan tetap mengeluarkan para siswa yang masuk tidak melalui sistem PPDB Online karena sistem itu sudah diwajibkan oleh Dinas Pendidikan.

Bahkan, pihaknya sudah tiga kali menerima surat dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan para siswa tersebut.

"Arahan dari dinas, sudah ada surat untuk mengeluarkan anak-anak ini, ini surat terakhir. Hari Sabtu kemarin sudah saya laksanakan. Sudah tiga kali saya berikan."

Namun terkait dengan status para siswa tersebut, Sutrisno seolah angkat tangan dengan mengatakan menyerahkan penyelesaiannya kepada orang tua dan Dinas Pendidikan.

Pada hari yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyambangi SMA Negeri 2 Medan terkait dengan masalah itu.

Dalam kunjungannya, Arist membela 180 siswa yang masuk dari jalur diluar PPDB Online karena menilai mereka tidak bersalah.

Dia pun meminta Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menggunakan hak diskresi untuk menyelesaikan masalah ini. Setidaknya, masalah ini dimoratorium.

Sebelumnya, saat kasus ini mencuat ke permukaan, Dinas Pendidikan Sumut sudah memberikan solusi agar para murit yang masuk melalui jalur diluar PPDB Online untuk pindah ke sekolah swasta.

Disdik juga siap memfasilitasi jika para peserta didik akan pindah. Namun solusi itu ditolak oleh para wali murid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper