Bisnis.com, MEDAN – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatera Utara 1 dan 2 resmi bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan implementasi inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Kerjasama tersebut dijalin lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dengan Kepala Kanwil DJP Sumut 1 Mukhtar dan Kepala Kanwil DJP Sumut 2 Tri Bowo, di Medan, Selasa (10/10/2017).
"Dalam kerjasama ini, pemahamaan mengenai perpajakan akan masuk pada kurikulum pendidikan di seluruh sekolah menengah atas negeri di Sumut," kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar usai penandatanganan MoU.
Dia menjelaskan, dengan kerjasama ini, Kanwil DJP Sumut 1 dan 2 akan ikut menyiapkan kurikulum yang kemudian akan dimatangkan lagi bersama dengan institusi perguruan tinggi, pengelola sekolah dan dinas pendidikan.
Terkait dengan tugas ini dia yakni pihaknya tidak akan menemui kesulitan yang berarti karena dinas pendidikan selama ini sebenarnya sudah memiliki kurikulum perpajakan sehingga Kanwil DJP tinggal melakukan penambahan.
"Seperti mengenai aturan-aturan perpajakan dan pemahaman siswa tentang perpajakan."
Penerapan kurikulum ini menurutnya akan efektif dimasukkan mulai tahun depan dan Kanwil DJP juga akan membantu implementasinya dengan mengerahkan SDM-nya untuk menjadi tenaga pengajar. "Akan ada [bagi pegawai Kanwil DJP] hari-hari mengajar."
Bagi DJP, lanjutnya, program ini diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak karena dengan pemahaman yang baik, dia yakin kesadaran akan lebih baik pula.
Pihaknya merasa selama ini masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik mengenai pembayaran pajak yang menjadi kewajibannya sehingga Kanwil DJP berkewajiban untuk memberikan pemahaman yang lebih baik. Pemahaman masyarakat yang masih sangat kurang tersebut selama ini telah memengaruhi kepatuhan membayar pajak.
"Kalau pelajar sudah mengerti pajak, jika orang tuanya belum mengerti, bisa disampaikan oleh anak-anaknya yang sudah mendapatkan pemahaman di sekolah. Karena itu, para pelajar secara tidak langsung menjadi agen kami juga untuk sosialisasi perpajakan."
Bahkan dia berharap agar masalah perpajakan menjadi salah satu mata pelajaran wajib yang masuk dalam kurikulum pergurun tinggi di setiap disiplin ilmu. Selama ini mata pelajaran mengenai pajak sudah ada tetapi masih terbatas dalam kurikulum di Fakultas Ekomomi dan dan Fakultas Hukum.
Karena itu, katanya, Kanwil DJP terus berupaya memberikan edukasi pajak kepada masyarakat mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Seperti pelaksanaan program Pajak Bertutur yang telah digelar di beberapa perguruan tinggi.
Sementara itu, Gubernur Sumut Tenglu Erry Nuradi mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
"Dimulai dari pendidikan di SMA, terlebih dengan adanya momentum mulai 1 Januari 2017, sekolah menengah atas negeri berada di bawah naungan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia."
Dia optimistis pemahahan tentang perpajakan dapat dimasukkan dalam kurikulum, khususnya dari sisi muatan lokal. Seperti pemahaman mengenai kepatuhan berlalu lintas yang telah menjadi kurikulum muatan lokal lewat kerjasama antara Pemprov Sumut dengan Kepolisian.
Inklusi Kesadaran Pajak, Kanwil Sumut Resmi Gandeng Pemprov
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatera Utara 1 dan 2 resmi bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan implementasi inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Topik
Konten Premium