Bisnis.com, MEDAN - Dalam kurun dua tahun terakhir pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Sumatra Utara hanya tumbuh 3.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap menilai angka itu masih tergolong minim dibandingkan dengan kebutuhan.
"Jumlahnya masih relatif minim meskipun realisasi pembangunan terus bertambah. Pada 2015 realisasi ada 12.000 unit dan 2016 sebanyak 15.000 unit," ujarnya di Medan, Senin (9/10/2017).
Menurut dia, belum maksimalnya pembangunan rumah MBR di daerahnya terutama karena terkendala harga lahan yang meningkat dan sulitnya perizinan.
Harga lahan terus bergerak naik, sementara harga rumah untuk program ini hanya senilai Rp123 juta per unit.
Dan menurut laporan pengembang, proses perizinan masih sulit sehingga menggangu mereka untuk membangun MBR.
Karena itu kata dia, Pemprov Sumut sudah meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsinya untuk bisa memberikan kebijakan yang menjadi solusi dalam penyediaan perumahan MBR.
Kebijakan tersebut mulai dari kemudahan perizinan sampai kepada bantuan penyediaan lahan dengan harga terjangkau untuk proyek pembangunan.
Menurut dia, kemudahan perizinan sudah seharusnya dilakukan pemerintah kabupaten dan kota karena menjadi salah satu isi Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
Yakni pemangkasan izin, prosedur dan lainnya terhadap pembangunan properti. Terlebih, backlog (selisih pasokan dan kebutuhan) perumahan di Sumut masih cukup besar atau sekitar 700 ribu unit.
Untuk membantu kesulitan mendapatkan lahan murah, Pemprov Sumut juga berharap Pemkab dan Pemkot membantu pengadaan kawasan bagi kepentingan pembangunan perumahan MBR.