Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya menekan jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada APBD 2017 dengan melakukan sejumlah kebijakan.
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengungkapkan, Pemprov Sumut melakukan langkah-langkah yang dianggap efektif untuk menekan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2017.
"Di antaranya melakukan evaluasi serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara periodik," ujarnya, Sabtu (30/9/2017).
Selain itu, lanjut Gubernur, Pemprov Sumut juga mendata kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan maupun yang memiliki sisa anggaran untuk digunakan mendanai kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2017.
Adapun APBD Sumut 2017 mencantumkan pendapatan senilai lebih dari Rp12,1 triliun dan belanja Rp13,03 triliun lebih, atau defisit di atas Rp864,1 miliar.
Kemudian pembiayaan tercantum senilai Rp864,1 miliar lebih yang terdiri dari penerimaan Rp942,1 miliar lebih, dan pengeluaran Rp78 miliar.
Sedangkan SiLPA yang tercantum dalam perubahan APBD 2017 mencapai Rp1 triliun lebih, atau mengalami kenaikan lebih dari 100%, yakni sebesar Rp631 miliar bila dibandingkan dengan SiLPA Tahun Anggaran 2015 yang hanya Rp536 milair lebih.
Menurut Tengku Erry, besarnya jumlah SiLPA Tahun Anggaran 2016 pada perubahan APBD 2017 terjadi salah satunya akibat adanya dana jaminan pembayaran pajak Air Permukaan Umum (APU) dari PT Inalum yang diterima pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp499.426.869.013.