Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walhi Babel Minta Pemerintah Perlu Moratorium Pertambangan Timah

Pemerintah dinilai perlu segera merealisasikan rencana moratorium pertambangan, khususnya timah, untuk menata kembali wilayah yang terdampak negatif sekaligus menertibkan izin-izin bermasalah.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu segera merealisasikan rencana moratorium pertambangan, khususnya timah, untuk menata kembali wilayah yang terdampak negatif sekaligus menertibkan izin-izin bermasalah.

Direktur Walhi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ratno Budi mengatakan setidaknya dalam 10 tahun terakhir telah terjadi krisis lahan di provinsi tersebut. bahkan, lebih dari separuh luas daratan di sana termasuk dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Jadi ini pulau kecil yang luas perizinan tambangnya hampir 1,1 juta ha dan telah menimbulkan banyak lahan kritis, sehingga memang perlu ada moratorium," katanya, Senin (25/9/2017).

Menurutnya, rencana Gubernur Babel untuk melakukan moratorium izin tambang timah sudah baik. Hanya sekarang tinggal bagaimana hal tersebut diimplementasikan. "Walhi juga mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan moratorium secara nasional, khususnya untuk timah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Henri Subagiyo menjelaskan moratorium tersebut akan efektif apabila dilakukan dengan dibarengi penataan kembali kebijakan seluruh kebijakan pemerintah untuk pertambangan timah.

Selain itu, moratorium tersebut tidak perlu dibatasi dengan waktu, tapi dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya, proses penataan pertambangan tersebut bisa jadi membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Banyak pekerjaan rumah yang tidak mudah dan pemerintah perlu jeda untuk menata itu semua. Yang paling rasional memang moratorium," tuturnya.

Maryono, peneliti Indonesia Budget Center (IBC), menilai pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir melakukan moratorium di sektor pertambangan timah. Menurutnya, pemasukan industri timah tidak terlalu signifikan.

Dia memaparkan selama tiga tahun terakhir, dana bagi hasil pertambangan minerba di Babel senilai Rp383,87 miliar atau rata-rata Rp127,95 miliar per tahun. "Dibandingan dengan kerugian negara dari sisi lingkungan, misalnya, itu sangat minim," katanya.

Adapun Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menyatakan moratorium akan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan tambang di sana, sekaligus meminimalisasi kerusakan lingkungan.

Jauh sebelumnya, pada April 2016, Presiden Joko Widodo pun telah mewacanakan untuk memoratorium lahan tambang. Namun, sampai sekarang, belum ada realisasinya secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper