Bisnis.com, MEDAN - Polisi memberikan tindakan tegas kepada para pelaku begal sadis dua driver online di Kota Medan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengungkapkan, anggotanya terpaksa melepaskan tembakan kepada para pelaku begal karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Pelaku melakukan perlawanan saat kami ringkus, maka dari itu kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur," ujarnya saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (26/9).
Ekspos tersebut terkait dengan dua kasus pembegalan yang masing-masing menewaskan seorang driver online, yakni Ridwan Limbong (Grab Bike) dan David Simanjuntak (Grab Car).
Sebelumnya, Ridwan Lombong sedang membawa penumpang, Sabtu (23/9). Tiba tiba ada empat orang yang memepetnya dan sempat terjadi perkelahian antara Ridwan dengan para pelaku dan akhirnya Ridwan tewas ditikami para pelaku.
Dalam waktu singkat atau pada hari yang sama, Polisi mulai meringkus para pelaku. Yang pertama atas nama Zaelani alias Zei (25), warga Perumnas Mandala. Namun Polisi terpaksa melepaskan timah panas karena Zei melakukan perlawanan saat ditangkap.
Selanjutnya, Polisi menciduk Harianto alias Ari Tato (22), warga Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia ditangkap di Jalan Sabaruddin, Senin (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat dilakukan penyergapan pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang petugas. Kemudian tim gabungan melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, malah terus menyerang petugas sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas," Jelas Kapolda.
Sementara pelaku atas nama Mailando gagal meloloskan diri saat perampokan sehingga dia diamankan polisi. Namun sampai sekarang, polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial A.
Untuk kasus kedua dengan korban atas nama David Simanjuntak, Polisi juga menembak mati dua pelaku yang merampok dan membuang jasad David ke selokan di kawasan Jalan Sempurna.
Kedua pelaku diringkus saat sedang membawa mobil milik David Simanjuntak di jalanan Kota Medan. Petugas melihat mobil itu dan langsung pengejaran. Pelaku sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak menurut. Mobil akhirnya berhenti setelah menabrak pohon.
Petugas awalnya mengejar para pelaku pada Senin (25/9), sekitar pukul 06.02 WIB. Mereka mengendarai mobil korban Toyota Avanza putih dengan Nopol BK 1281 BP.
Namun mereka justru melarikan diri sehingga polisi memberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali. Saat berada di Jalan Pandu, mobil tersebut menabrak pohon, pelaku keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri serta menyerang petigas dengan pisau.
Namun, lanjut Kapolda, petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.