Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FSPMI Sumut Siapkan Demo Buruh Besar-Besaran di Medan

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara meyakini tindakan kriminalisasi terhadap buruh di wilayahnya sudah semakin serius dan tidak dapat dibiarkan lagi.
Demonstrasi anggota FSPMI Sumut beberapa waktu lalu./JIBI - Yoseph Pencawan
Demonstrasi anggota FSPMI Sumut beberapa waktu lalu./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara meyakini tindakan kriminalisasi terhadap buruh di wilayahnya sudah semakin serius dan tidak dapat dibiarkan lagi.

Karena itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut memilih menggelar aksi unjukrasa dalam skala besar mempersoalkan kondisi tersebut.

"Kami akan menggelar aksi dua hari di Mapolda Sumut untuk mengkritisi kasus perburuhan dan kriminalisasi buruh," ujar Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Jumat (22/9/2017).

Dia menjelaskan, saat ini kian banyak kasus perburuhan di Sumut yang tidak kunjung selesai serta adanya upaya kriminalisasi buruh oleh Polres Deli Serdang.

Organisasinya merasa kecewa dengan kinerja Polres Deli Serdang yang telah mengkriminalisasi dua anggota FSPMI di PT Atmindo Tanjung Morawa.

Sekretaris FSPMI Sumut Tony R Silalahi melanjutkan, melihat kondisi itu kalangan buruh yang tergabung dalam organisasinya berencana menggelar aksi besar-besaran selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 27-28 September 2017.

Dalam menyuarakan aspirasi tersebut, mereka akan menggeruduk Mapolda Sumut untuk memerotes kinerja polisi yang dianggap lebih berpihak kepada pengusaha bandel.

"Selain Polda Sumut, kami akan aksi di Kantor Gubernur, DPRD, Disnaker, Konjen Malaysia dan Kantor Kejatisu."

Dalam aksi, mereka akan mengusung delapan tuntutan, di antaranya menolak kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPL FSPMI PT Atmindo di Polres Deli Serdang serta mendesak Kapolda Sumut memanggil Kapolres dan penyidik Polres Deli Serdang yang menerima laporan PT Atmindo.

Kemudian mereka akan membuat pengaduan dugaan pemberangusan serikat pekerja di PT Atmindo dan PT Karya Delka Maritim (Belawan) ke Polda Sumut.

Lalu mereka juga akan mendesak Penyidik Reskrimsus Polda Sumut menetapkan tersangka terhadap Dirut PT PSU (Batu Bara) yang diduga memberangus serikat pekerja.

Sedangkan aksi mereka di Konjen Malaysia bertujuan untuk melaporkan penindasan buruh di PT Atmindo yang merupakan perusahaan milik warga Malaysia.

"Kami akan minta Konjen Malaysia memeriksa dokumen perusahaan, khusunya pelaksanaan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia," kata Willy Agus.

Selanjutnya, mereka akan mendesak Disnaker Sumut agar segera menyelesaikan kasus perburuhan di PT Atmindo, PT Karya Delka Maritim, PT Girvi Mas dan Yayasan Kebidanan Darmo.

Desakan juga akan dilayangkan ke Kejati Sumut untuk segera melimpahkan berkas pidana ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh para pengusaha ke pengadilan negeri.

"Terakhir, kami mendesak aparat hukum untuk menangkap dan mengadili pengusaha pelanggar hak normatif buruh di Provinsi Sumatera Utara."

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper