Bisnis.com, MEDAN - PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait dengan adanya temuan surat tugas petugas meteran di Kota Medan yang diyakini sebagai modus penipuan.
Humas PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat dan pelanggan agar selalu waspada apabila ada petugas datang mengatasnamakan PLN.
"Perlu diperhatikan bahwa petugas PLN tidak menjual kotak pelindung meter, peralatan penghemat listrik atau peralatan listrik apapun," ujarnya, Jumat (22/9/2017).
Hal itu dia kemukakan terkait dengan adanya temuan surat tugas petugas meteran di Kota Medan yang diyakini sebagai modus penipuan. Surat tugas tersebut berwarna biru dan tercantum logo PLN (Persero).
Di dalam surat, petugas ditugaskan untuk melakukan survei dan pembagian paket subsidi menyeleksi 15 warga untuk mendapatkan paket sample sesuai kriteria khusus yang terpilih lewat petugas survei dibebaskan dari harga resmi.
Adapun harga resmi yang tercantum adalah Rp850.000 serta biaya asuransi dan garansi senilai Rp450.000, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp1,3 juta.
Abdul Rahman menegaskan, PLN tidak pernah menerbitkan surat seperti itu dan tidak menawarkan jasa layanan pasang baru, tambah daya atau pembayaran tagihan rekening listrik dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.
"Bahkan PLN tidak pernah mewarkan jasa pemberian paket subsidi kepada pelanggan. Semua data penerima subsidi terdaftar di Kementerian Sosial."
Karena itu, lanjutnya, bila ada masyarakat atau pelanggan yang ingin mendapatkan kepastian informasi apapun mengenai pelayanan PLN agar mencarinya di sarana-sarana resmi milik perseroan.
Yakni Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui telepon 123, Handphone (kode area + 123), Facebook PLN 123, Twitter@pln_123, Email [email protected] dan Website www.pln.co.id.