Bisnis.com, MEDAN - Penolakan terhadap rencana revisi tarif penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi isu sentral demonstrasi massa Federasi Serikat Pekerja Metal ke kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan, Selasa (8/8/2017).
Ratusan massa FSPMI Sumut memadati Jalan Diponegoro, persis di depan gerbang masuk utama kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 12.10 WIB.
Di bawah kawalan para personel polisi, mereka langsung menggelar mimbar bebas mengungkapkan aspirasi-aspirasinya.
Menurut Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi serentak secara nasional para organisasi pekerja dan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dari deretan aspirasi yang disampaikan, rencana revisi tarif PTKP menjadi masalah teratas yang disikapi.
"Ini kebijakan pemerintah yang picik, sepicik-piciknya," tegas Willy.
Dia menganggap kebijakan ini tidak adil, karena para pengusaha diberikan insentif berupa amnesti pajak, tetapi pekerja dan buruh yang bergaji dengan skala upah minimum malah dikenakan pajak.
"Gaji buruh yang sudah kecil malah dikebiri lagi, ini adalah pemerintah rente (rentenir)," ujarnya.
Bila PTKP disesuaikan dengan upah minimum seperti yang mengemuka saat ini, disahkan, itu mengartikan bahwa pemerintah mewajibkan semua buruh untuk membayar pajak penghasilan berapa pun upah yang mereka terima.
"Itu sangat kami lawan dan jelas kami akan lawan."
Adapun penolakan terhadap rencana revisi tarif PTKP merupakan isu pertama dari 15 poin tuntutan yang mereka kantongi dalam demonstrasi. Sebanyak 8 tuntutan berskala nasional dan 7 lainnya berkaitan dengan masalah di daerah.