Bisnis.com, MEDAN - Protes sopir barang PT Indomarco Pristama Cabang Medan soal upah lembur yang berujung pada pemecatan tiga karyawan bukan dianggap sebagai masalah oleh manajemen perusahaan.
Deputy Manager PT Indomarco Pristama Cabang Medan Mangihut Malau mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti SOP (Standard Operating Prosedure) dalam mengeluarkan kebijakan pemecatan.
"Kalau secara SOP tidak ada masalah. Kalau secara pribadi ada yang menganggap masalah, saya tidak tahu. Kami mengikuti SOP, tidak serta-merta A, B, C, D, enggak," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2017).
Ketika ditanya, Mangihut terkesan irit informasi. Dia hanya menyebutkan adanya sopir yang ingin menjadi seperti karyawan kantoran yang bekerja mulai pukul 8 pagi dan pulang jam 4 sore.
"Kalau driver kan enggak bisa, driver kalau keluar kota gimana? Kalau ditugaskan ke Aceh, mobil ditinggal dong di jalan."
"Kalau dia (sopir yang dipecat) ingin menjadi karyawan yang lain atau di tempat yang lain, kami tidak tahu," katanya lagi.
Menurutnya, perusahaan merasa tidak memiliki masalah yang berarti, yang terjadi hanya adanya sopir yang ingin bekerja cuma 8 jam.
Dia memastikan kebijakan pemecatan telah melalui tahapan yang ada, tidak semena-mena.
Dia juga menegaskan perusahaan tidak menganggap adanya aksi mogok yang dilakukan oleh para sopir pada Kamis (3/8). Aktivitas itu bukan mogok kerja, melainkan hanya ingin menemui dirinya.
"Kemarin itu (para sopir) ingin ketemu saya aja. Kalo mogok kan harus ada surat resminya. Kemarin ada sekitar 10 orang yang ingin menemui saya."
Mangihut mengaku ara sopir yang menemuinya hanya meminta transparansi kebijakan perusahaan, baik terkait dengan penghitungan upah lembur maupun tindakan pemecatan.
"Saya bilang saya ajukan dulu ke kantor pusat, setelah dari kantor pusat baru ada hasilnya."
Sebelumnya, para sopir barang memerotes besaran upah lembur yang dianggap terlalu kecil dengan melakukan beberapa kali mogok kerja. Terakhir mereka mogok pada Kamis (3/8).
Protes tersebut diwarnai dengan pemecatan terhadap tiga orang dari mereka oleh pihak manajemen. Ketiga orang yang dipecat merupakan mereka yang pada awalnya mempersoalkan masalah ini.