Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hambat Investasi, Gubernur Minta UMR Babel Diturunkan

Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan dalam pertemuan Gubernur dengan Lembaga kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupah Babel mengatakan demi peningkatan investasi di Bangka Belitung Upah Minimun Regional (UMR) Babel selayaknya diturunkan sesuai kompetensi pekerja yang ada di daerah.
Buruh pabrik sedang makan siang./JIBI - Rahmatullah
Buruh pabrik sedang makan siang./JIBI - Rahmatullah

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan dalam pertemuan Gubernur dengan Lembaga kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupah Babel mengatakan demi peningkatan investasi di Bangka Belitung Upah Minimun Regional (UMR) Babel selayaknya diturunkan sesuai kompetensi pekerja yang ada di daerah.

"UMR sudah sangat mengganggu investasi di Babel, karna pertanyaan pertama yang selalu ditanyakan investor adalah UMR, persentasenya adalah 35 persen dari pertimbangan mereka untuk berinvestasi," ujarnya, Senin (19/6).

Menurutnya grade kemampuan tenaga kerja di Babel harus disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha. "Grade kita masih rendah, artinya masih butuh pelatihan, mereka mengeluarkan lagi biaya pelatihan," kata Erzaldi.

Oleh sebab itu Ia meminta lembaga tripartit harus cerdas dan pandai menempatkan posisi, ia meminta tripartit dan lembaga pengupahan bekerja dari sekarang tidak harus menunggu oktober, agar tidak tergesa-gesa menetapkan UMR yang ideal untuk Babel.

"Saya ingin dari sekarang pengusaha tentukan siapa wakilnya, jangan sampai UMR ini menjadi alasan investor membatalkan investasi, saya ingin swasta oke, pekerja oke, pemerintahpun memfasilitasi," paparnya.

Erzaldi menyadari tingginya inflasi menjadi alasan untuk tingginya UMR, namun akan lebih baik inflasi diturunkan sehingga nilai UMR akan terasa bermanfaat.

"Skill yang ada masih dalam grade rendah, sehingga harus disesuaikan dengan UMR yang ditetapkan, artinya UMR harus sesuai skill, kalau produktivitas tinggi inflasipun bisa turun,' jelasnya.

Ketua Dewan Pengupahan, Didik Suprapto, mengatakan ada cluster yang sedang diatur kementrian dan dewan pengupahan pusat, yakni ada skala kecil menengah dan besar. "Jadi nanti akan dibedakan UMR pelaku usaha besar dan kecil, selain itu kita juga punya balai pelatihan, kita akan melayani apa kebutuhan perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Wan Fauzan Maas Nasution mengatakan gubernur sudah sangat paham akan kondisi Babel saat ini, Gubernur mengerti bahwa memang tingginya UMP di Babel menjadi penghalang investor masuk ke Babel. Sehingga Babel tidak mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan tingginya UMP sudah sejak tahun 2014 tidak disepakati oleh Apindo dan selalu pengesahannya dilakukan secara sepihak.

Menurutnya UMR Babel lebih tinggi dari nilai KHL Babel, padahal seharus mandekat nilai KHL. "Dampaknya tak hanya sepi investor namun juga PHK dimana-mana terjadi. Perusahaan terpaksa melakukan PHK untuk menutupi biaya UMR yang tinggi," ujarnya.

Sejak 10 tahun terkahir ia melihat tidak ada investor yang masuk ke Babel salah satunya adalah karna tingginya UMP. "Masyarakat yang hidup dari hasil Timah hanya bertahan pada waktu-waktu tertentu. Namun ketika tak lagi ditemukan masyarakat akan menjual aset yang ada dengan harga murah," jelasnya.

Selain soal UMR, pertemuan yang juga dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Erzaldi menegaskan apabila kedapatan perusahaan yang tidak memberikan BPJS ketenagakerjaan maka ia memberikan sanksi.

"Saya minta pak Didik 'dor to dor' untuk menerapkan BPJS tenaga kerja, termasuk UMKM, khususnya perusahaan yang ada di Babel. Saya akan tindak dengan tegas kalau tdk memberikan BPJS tenaga kerja, mungkin kalau umkm bisa sosialisasilah dulu," paparnya.

Mario Ashar, Kabid Pemasaran, selaku pps kepala menyambut positif ketegasan gubernur tersebut. Ia mengatakan BPJS memang butuh bekerja dengan mitra seperti pemda Apindo dan SPS.

"Jadi butuh perpanjangan tangan. Alhamdulilah, gubernur mewajibkan kepada pengawas pemda untuk keliling mendata ini, kalau data dari kami saja masih kurang," ucapnya.

Ia mengatakan sesuai PP 86, tentang sanksi admnistrasi publik, nanti BPJS akan bekerjasama dengan PT SP dan kejaksaan. Babel sendiri BPJS menargetkan seluruh angkatan kerja minimal 80 % tercover, saat ini lebih kurang 5.000 tenaga dan yang terlindungi BPJS tenaga kerja baru 150.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Syafri Ario
Editor : Rustam Agus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper