Bisnis.com, MEDAN -- Provinsi Sumatra Utara menerapkan pendaftaran siswa sekolah menengah secara online mulai tahun ajaran ini.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menuturkan, dengan direalisasikannya pendaftaran online, Sumut menjadi provinsi pertama di Indonesia menggunakan sistem tersebut.
"Untuk yang pertama di Indonesia, Provinsi Sumatra Utara menerapkan pendaftaran online pada penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK negeri," ujar Arsyad, Rabu (24/6/2017).
Arsyad menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sudah dilaksanakan pada 12-22 Juni 2017 secara serentak di 33 kabupaten dan kota. Dengan sistem ini, semua orang bisa memantau proses pendaftaran, baik melalui smartphone atau komputer.
Arsyad mengaku aplikasi yang digunakan dibangun sendiri oleh Dinas Pendidikan Sumut. Aplikasi itu dibangun setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK dialihkan ke Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan, penerapannya didasarkan pada Pergub Nomor 53/2017 tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online.
Dalam pembangunan sistem dan pelaksanaannya, Disdik Sumut juga didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendati demikian, Arsyad mengakui masih ada beberapa masalah teknis dalam pelaksanaan PPDB online. Terutama jaringan yang menggunakan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, masih dalam tahap pengujian. Selain itu, risiko pemadaman listrik juga masih menjadi persoalan sendiri.
Secara teknis, pendaftaran terbagi atas dua jalur, yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur non akademik (28% dari kuota). Para pendaftar bisa melihat langsung ranking secara real time yang ditentukan sistem berdasarkan beberapa kriteria, antara lain nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan.