Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik Sumatra Utara akan melanjutkan kegiatam Sensus Ekonomi pada tahun ini meskipun sudah memiliki data hasil pendaftaran (listing) usaha/perusahaan dalam SE 2016.
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi menjelaskan, Sensus Ekonomi (SE) 2016 merupakan kegiatan yang berskala besar sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
""Kegiatan pendaftaran usaha/perusahaan yang dilakukan pada tahun 2016 merupakan tahap awal dari SE 2016," ujarnya di sela Launching Hasil Sensus Ekonomi 2016 Provinsi Sumut di salah satu hotel di Kota Medan, Rabu (24/5/2017).
Berdasarkan hasil pendaftaran tersebut diperoleh kerangka sampel usaha/perusahaan berskala mikro dan kecil serta direktori usaha/perusahaan berskala menengah dan besar.
Karena itu, pada 2017 akan dilaksanakan kegiatan SE 2016 lanjutan berupa pendataan rinci terhadap Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB).
Adapun pencacahan terhadap UMK akan dilakukan dengan sampel, sedangkan untuk UMB dilakukan secara lengkap. Kecuali kategori G (perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor) sesuai dengan direktori usaha/perusahaan berskala menengah dan besar.
"Pencacahan ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai struktur ketenagakerjaan, struktur permodalan, struktur biaya dan produksi, prospek usaha dan lainnya."
Sebelumnya dia mengatakan, BPS Sumut telah meluncurkan hasil Sensus Ekonomi 2016 yang dituangkan dalam bentuk booklet berisi Data Hasil Pendaftaran (listing) Usaha/Perusahaan.
Booklet bertujuan untuk menggambarkan hasil listing yang dikemas secara ringkas sehingga memudahkan pembaca untuk memahami aktivitas ekonomi di Sumatra Utara secara umum.