Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menambah jumlah sasaran kebijakan Kawasan Rumah Pangan Lestari yang dibiayai APBN dan APBD.
Kepala Dinas Ketahanan Pengan dan Peternakan Sumatra Utara Dahler Lubis mengatakan, pada tahun ini Pemprov melanjutkan optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
"Apabila setiap rumah tangga dapat memanfaatkan lahan pekarangan, mereka akan dapat menghemat pengeluaran sebesar Rp150.000 per bulan atau Rp5.000 per hari," ujarnya sebelum Telekonferensi dengan Ibu Negara dan Menteri Pertanian di Medan, Senin (10/4/2017).
Terkait dengan pelaksanaan dari Permentan 43, lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan peternakan Sumut telah melakukan berbagai program.
Yakni pemberdayaan usaha pangan masyarakat melalui pendirian 90 Toko Tani Indonesia (TTI) dan pemberdayaan lumbung pangan masyarakat.
Kemudian Pemberdayaan daerah rawan pangan, penanggulangan gizi buruk serta pengadaan ternak.
Untuk pengadaan ternak, sepanjang tahun ini pihaknya menargetkan 11.000 sapi potong, 3.500 ekor kambing dan 340 kerbau. Sejumlah kegiatan lainnya adalah program SIWAB (Sapi Induk Wajib Bunting) dan Asuransi Ternak.
Sebelumnya dia mengatakan, untuk 2017, optimalisasi pekarangan dilaksanakan pada 127 kelompok wanita di 24 kabupaten dan kota di Sumut.
Jumlah kelompok tersebut akan dibiayai melalui APBN, ditambah lagi 60 kelompok lain yang bersumber dari APBD.