Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menambah jumlah sasaran kebijakan Kawasan Rumah Pangan Lestari yang dibiayai APBN dan APBD.
Kepala Dinas Ketahanan Pengan dan Peternakan Sumatra Utara Dahler Lubis mengatakan, pada tahun ini Pemprov melanjutkan optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
"Untuk tahun 2017, optimalisasi pekarangan dilaksanakan pada 127 kelompok wanita di 24 kabupaten dan kota di Sumut," ujarnya sebelum Telekonferensi dengan Ibu Negara dan Menteri Pertanian di Medan, Senin (10/4/2017).
Jumlah kelompok tersebut akan dibiayai melalui APBN, ditambah lagi 60 kelompok lain yang bersumber dari APBD.
Mereka yang didanai APBD berasal dari Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batubara, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Masing-masing kelompok yang dibiayai APBD mendapatkan alokasi Rp20 juta dengan total anggaran Rp1,2 miliar.
Dijelaskan, kebijakan Pemprov ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Dalam pelaksanaannya, sejauh ini Pemprov telah memberdayakan sekitar 275 kelompok wanita yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Adapun berbagai komoditi yang mereka usahakan yakni sayur-sayuran, seperti cabe, sawi, Bayam, dll.
Kemudian buah-buahan dan sumber karbohidrat, seperti ubi-ubian, serta pangan sumber protein hewani seperti ayam, itik dan ikan.