Bisnis.com, MEDAN - Para pelaku industri meminta PT Kawasan Industri Medan (Persero) untuk menurunkan besaran tarif penerbitan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan karena dirasa sangat memberatkan.
General Manager PT Mechmar Jaya Industries Marya Irwan menuturkan, pihaknya dan para pelaku industri di Kawasan Industri Medan (KIM) telah sepakat untuk mengajukan penurunan tarif rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kami meminta agar tarif rekomendasi perpanjangan HGB diturunkan menjadi 2%-5%," ujarnya, Rabu (29/3/2017) malam.
Dijelaskan, penentuan tarif dengan besaran 25% ini dirasa oleh kalangan industri di KIM sangat memberatkan.
Dari sisi keuangan perusahaan, jika mengikuti penghitungan tersebut, industri harus merogoh kocek sampai dengan Rp7 miliar per haktare lahan untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan HGB.
Sedangkan industri yang beroperasi di sana, khususnya di kawasan KIM 1, setidaknya memiliki lahan seluas 2 hektare. Karenanya, pengeluaran biaya sebesar itu dirasa sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih benar.
Kolina, Direktur PT Growth Asia menambahkan, jika perusahaan membayarnya maka akan terjadi defisit keuangan yang membuka peluang dilakukannya efisiensi, termasuk pengurangan atau perumahan karyawan.
"Masalah ini akan akan menciptakan kondisi gagal investasi karena berisiko terjadinya penghentian aktivitas industri, diikuti PHK Massal secara terpaksa."
Bila tidak mengantongi rekomendasi dan industri tidak dapat memperpanjang HGB, kondisi akan lebih buruk.
Menurut Meina, Manager Medan Tropical Canning & Frozen Industries, pihak perbankan akan menghentikan fasilitas kredit yang selama ini menunjang kegiatan operasional.
Jika kondisi itu benar-benar terjadi maka tidak ada pilihan lain bagi industri selain menyetop aktivitasnya.