Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituduh Mengebom Rumah Warga Palu Hiu, Angkatan Laut Beri Klarifikasi

TNI Angkatan Laut memberikan klarifikasinya terkait dengan tuduhan tindakan kekerasan, bahkan pengeboman rumah, kepada warga Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kadispen Lantamal I Belawan Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga./JIBI
Kadispen Lantamal I Belawan Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga./JIBI

Bisnis.com, MEDAN - TNI Angkatan Laut memberikan klarifikasinya terkait dengan tuduhan tindakan kekerasan, bahkan pengeboman rumah, kepada warga Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Kadispen Lantamal I Belawan Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga membantah pihaknya telah melakukan tindakan tersebut.

Menurut dia, pada lahan seluas 450 hektar itu sama sekali tidak ada rumah warga dan tidak ada penduduk yang bermukim di sana.

Malah untuk membuktikannya, dia mengajak jurnalis untuk mengecek langsung ke lapangan.

"Lahan itu hibah dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang kepada Lantamal I Belawan," ujarnya, Jumat (10/3/2017).

Hal itu, jelas dia, sesuai dengan peta bidang tanah No.11/04/2012 tanggal 10 April 2012 dari Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara.

Serta sertifikat Hak pakai No.2/2016 dari BPN Pemkab Deliserdang atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Lalu, sambungnya, diperkuat lagi dengan dasar pengukuran dan pemancangan patok tanda batas sebagai bukti oleh pihak BPN Deli Serdang pada 2008.

Kemudian sertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Kabupaten Deliserdang Nomor 02.04.24.20.4.00002 Tahun 2012.

Itu soal lahan. Sedangkan mengenai tuduhan kekerasan dan pengeboman, dia memastikan hal itu tidak pernah dilakukan TNI AL.

"Kalau dibilang ngebom atau segala macam itu tidak benar. Kalau dibom sudah matilah."

Dan jika memang benar di lokasi itu memang berdiri rumah warga, dia mempertanyakan apakah bangunan itu memiliki legalitas seperti IMB dan PBB.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara menerima laporan adanya kekerasan yang dilakukan personel TNI AL kepada Warga Dusun V Palu Hiu.

Warga diusir paksa menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan ada rumah yang dihancurkan dengan menggunakan bom.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper