Bisnis.com, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara menerima laporan adanya kekerasan yang dilakukan personel TNI AL kepada Warga Dusun V Palu Hiu.
Amin Multazam Lubis, Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut menyebutnya sebagai tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh personel TNI AL/Lantamal I Belawan terhadap warga Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
"Selain menggusur paksa dengan merusak rumah, personel TNI AL turut diduga melakukan tindak kekerasan dan intimidasi," ungkapnya kepada awak media di Medan, Kamis (9/3/2017).
Puncaknya pada 1 Maret 2017, sekitar pukul 19.30, lanjut dia, warga diusir paksa menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan ada rumah warga yang dihancurkan hingga rata dengan tanah.
Menurut laporan yang diterima KontraS Sumut, tindakan ini sudah berlangsung sejak Februari 2017.
Dari pengakuan Ludik Simanjuntak (59), salah satu pemilik lahan yang juga pensiunan TNI, dia mendapat penganiayaan, diseret, ditendang, dimaki dan diancam bunuh karena melawan pada saat terjadi penggusuran.
Peristiwa serupa juga dialami warga yang tinggal di lokasi kejadian. Dengan menggunakan peralatan militer lengkap, seperti senjata, panser dan alat peledak (bom), warga yang bertahan diusir dan diintimidasi.
"Rumah yang rata dengan tanah diduga kuat hasil dari pemboman yang dilakukan oleh personel TNI AL."
Karena itu, KontraS Sumut mendesak KSAL dan Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan meminta Komnasham, LPSK dan DPR RI melakukan investigasi langsung.
Negara, melalui Pemerintah Pusat maupun daerah, juga ditegaskannya wajib ikut serta dalam memberikan akses keadilan dan jaminan bagi warga untuk mendapatkan rasa aman.
"Kami mengutuk praktek impunitas yang selama ini langgeng di tubuh aparat keamanan, khususnya TNI."