Bisnis.com, MEDAN - Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengungkapkan bahwa penangkapan tiga calon penumpang Pesawat Garuda Indonesia pembawa narkoba di Bandara Kualanamu berawal dari kecurigaan petugas.
Ketika itu mendekati pukul 05.20 WIB, Senin (6/3), tiga calon penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GIA 266 memasuki terminal penumpang melalui SCP 1 dan petugas Avsec kemudian melakukan profiling.
"Tersangka Marwan dicurigai karena jalannya janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran besar yang tidak sesuai dgn ukuran tubuhnya," kata Wisnu Budi.
Melihat kejanggalan itu, petugas lalu mengamankan tersangka dan menggeledahnya. Setelah diperiksa, ternyata di dalam sepasang sepatu yang dikenakannya terdapat 8 paket diduga narkotika jenis Sabu seberat 653 gram.
Selang beberapa saat kemudian, petugas kembali mengamankan Ismail dengan modus yang sama. Di dalam sepatunya ditemukan 8 paket seberat 803 gram.
Selanjutnya, penangkapan kembali dilakukan kepada M.Nur yang di dalam sepatunya ditemukan 7 paket seberat 540 gram sehingga total sabu yang ditemukan sebanyak 23 paket dengan berat 1.996 gram.
Menurut Wisnu Budi, saat ini ketiganya sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, menangkap tiga orang calon penumpang pesawat yang membawa narkoba.
Ketiganya merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Palembang dan ditangkap sekitar Pukul 05.20 WIB saat memasuki terminal melalui SCP 1.