Bisnis.com, MEDAN - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, menangkap tiga orang calon penumpang pesawat yang membawa narkoba.
Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, ketiganya merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Palembang.
"Mereka ditangkap hari ini sekitar Pukul 05.20 WIB saat memasuki terminal melalui SCP 1," ungkapnya, Senin (6/3/2017).
Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Marwan (30), M.Nur (27) dan Ismail (46)
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak total hampir 2 kilogram. Sabu sebanyak itu disimpan di dalam sepatu.
Saat diinterogasi petugas Avsec, ketiganya mengaku warga Aceh dan baru pertama kali menjadi kurir sabu. "Setiap orang yang kedapatan membawa narkoba di bandara ini mengakunya baru pertama kali."
Selain itu, mereka juga mengaku dijanjikan upah masing-masing senilai Rp5 juta jika berhasil meloloskan sabu.
Wisnu Budi melanjutkan, penangkapan mereka berawal dari kecurigaan petugas. Setelah merasa curiga, petugas kemudian menangkapnya dan melakukan penggeladahan lebih rinci.
Ternyata, di dalam sepasang sepatu yang mereka kenakan ditemukan beberapa bungkusan paket sabu dengan berat yang beragam. Dan setelah digabungkan, beratnya mencapai 1,996 gram.