Bisnis.com, MEDAN - Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Nasional Pencawan Medan meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi khusus untuk penyerapan tenaga kerja lulusan sekolah kejuruan.
Permintaan itu disampaikan Ruben Tarigan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Nasional (YPN) Pencawan Medan dalam Seminar Nasional Bursa Kerja Khusus di Sekolah YPN Pencawan, Sabtu (25/2/2017).
Seminar ini a.l. dihadiri Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi, Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin dan ratusan Kepala Sekolah SMK.
"Kalau memungkinkan pak Gubernur, ada suatu peraturan yang
dikeluarkan oleh Gubernur berupa Perda dan saya yakin sudah pasti lolos di DPRD. Perda untuk memastikan tamatan SMK dipekerjakan di dunia usaha," katanya.
Jika Perda tersebut tidak memungkinan untuk diterbitkan, lanjut Ruben, aturan itu bisa diterbitkan melalui surat edaran. Surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk mengutamakan tamatan SMK menjadi tenaga kerja.
Surat edaran ini diharapkannya diterbitkan juga oleh kementerian-kementerian terkait di Pusat. "Cukup dengan surat edaran saja. Walaupun tidak ada sanksi hukum kalau mereka (perusahaan) tidak terima, itu sudah sangat ampuh sekali untuk menyerap tenaga kerja yang berasal dari SMK."
Hal itu sangat diperlukan karena dia menilai, meskipun sekolah kejuruan sudah berupaya maksimal menciptakan tenaga kerja siap pakai, tetapi masih banyak pelaku usaha mengabaikan atau menganggap sebelah mata lulusan SMK, baik swasta maupun negeri.
Padahal, lanjutnya, bila berbicara mutu, belum tentu kompetensi lulusan perguruan tinggi lebih baik dari tamatan SMK. "SMK lebih cepat mendidik rakyat untuk menjadi tenaga kerja siap pakai."
Regulasi khusus atau surat edaran yang meminta perusahaan atau industri mengutamakan tenaga kerja lulusan SMK dia yakini akan sangat membantu masyarakat dan mengangkat kredibilitas SMK. Sehingga akan muncul optimisme bahwa tamatan SMK tidak ada yang menganggur.