Bisnis.com, PEKANBARU — Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali mencuat seiring dicabutnya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Sejumlah tokoh daerah dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungan agar lima daerah pemekaran di Riau segera direalisasikan.
Anggota DPD RI dari Komite I Muhammad Mursyid mengatakan aspirasi pemekaran lima kabupaten/kota di Riau sangat layak diperjuangkan. Dia merujuk pada keberhasilan pemekaran di wilayah lain, seperti Papua yang dari satu provinsi berkembang menjadi enam provinsi baru.
"Kalau Papua saja bisa, tentu Riau juga punya peluang besar. Kami berharap lima daerah usulan pemekaran di Riau ini bisa segera terwujud," ujarnya Kamis (24/7/2025).
Lima daerah usulan pemekaran di Riau yaitu pertama, Kabupaten Indragiri Selatan, pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua, Kota Duri dari pemekaran Kabupaten Bengkalis. Ketiga, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari pemekaran Kabupaten Kampar. Keempat, Kabupaten Indragiri Utara dari pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir. Kelima, Kabupaten Rokan Darussalam dari pemekaran Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Mursyid, agar proses pemekaran bisa berjalan, diperlukan kelengkapan dokumen administratif. Di antaranya surat dukungan dari DPRD Provinsi Riau, DPRD kabupaten/kota induk, kepala daerah terkait, serta proposal resmi pembentukan DOB.
Baca Juga
"Kami mendapat informasi bahwa sudah ada dukungan dari DPRD Riau dan Gubernur sebelumnya, Pak Syamsuar. Namun dokumen lengkapnya belum sampai ke kami di DPD RI. Kami akan cari dan konfirmasi ulang dokumen itu," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya di DPD RI saat ini baru dilantik dan tengah melakukan inventarisasi aspirasi pemekaran daerah dari seluruh Indonesia. Komite I DPD RI siap mendukung dan menjemput bola dari daerah-daerah yang serius mengusulkan pemekaran.
"Setelah DPD mencabut moratorium, aspirasi dari Riau muncul kembali. Tapi tetap harus ada gayung bersambut dari pemerintah daerah agar proses politik dan administrasi berjalan lancar," jelasnya.
Mantan Gubernur Riau Syamsuar membenarkan wacana pemekaran ini telah diusulkan sejak masa kepemimpinannya. Menurutnya, banyak tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang datang langsung menyampaikan aspirasi tersebut.
"Betul, saat kami menjabat, banyak tokoh masyarakat yang meminta pemekaran ini. Kami sudah berikan dukungan, dan saya bersyukur wacana ini kembali menguat sekarang," ujarnya.
Syamsuar menilai, pemekaran daerah adalah langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan luas wilayah yang besar, pemekaran dianggap sebagai solusi percepatan pembangunan di daerah-daerah.
Jika disetujui pemerintah pusat, Riau akan memiliki tambahan empat kabupaten dan satu kota baru. Diharapkan hal ini mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
DPD RI bersama pemerintah daerah kini tengah menyusun strategi untuk melengkapi dokumen pendukung dan memastikan seluruh tahapan pemekaran mengikuti regulasi yang berlaku. Aspirasi ini diharapkan segera menjadi kenyataan demi kemajuan Riau dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.