Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja, Batam Menunggu Regulasi Pusat

Pemko Batam mendukung penuh rencana penghapusan ketentuan batas usia dalam lowongan kerja, yang merupakan gagasan dari pemerintah pusat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh rencana penghapusan ketentuan batas usia dalam lowongan kerja, yang merupakan gagasan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Rudi Sakyakirti mengatakan pihaknya mendukung asalkan rencana tersebut tertuang dalam regulasi resmi, yang dapat menjadi payung hukum dan acuan bagi pemerintah daerah dan pengusaha.

"Kalau ada regulasi jelas yang mengaturnya, misal Permenaker atau yang lainnya, kami akan laksanakan. Mudah-mudahan usulan ini tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar konkret dan bisa dijalankan," katanya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Rudi, payung hukum akan meningkatkan kepercayaan di kalangan pengusaha yang berniat membuka lowongan kerja. 

Ia pun berharap jika kebijakan ini resmi berlaku, pemerintah pusat dapat menyertakan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah dan pelaku usaha.

Di Batam sendiri, Disnaker mencatat banyak keluhan masyarakat terkait persyaratan batas usia kerja dalam lowongan kerja, khususnya kelompok usia 35 tahun ke atas. Padahal rentang usia tersebut masih sangat produktif dan memiliki pengalaman kerja yang mumpuni.

"Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi," ungkapnya.

Wacana penghapusan batas usia kerja ini mengemuka setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghapusan persyaratan usia maksimal dalam proses rekrutmen kerja. Pemerintah menganggap persyaratan tersebut menjadi batu sandungan dan bentuk diskriminasi bagi para pencari kerja, yang musti dihilangkan.(239)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper