Bisnis.com, MEDAN – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura dalam waktu dekat. Simak rincian besaran tarif tol berikut ini.
Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan, ruas yang merupakan bagian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) ini akan dikenakan tarif menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 329/ KPTS/M/2025 pada 4 Maret lalu.
Hamawas disebutnya telah pula melakukan sosialisasi terkait manfaat jalan tol, baik melalui berbagai kanal komunikasi maupun forum diskusi bersama stakeholder, akademisi, serta pengamat ekonomi.
“Tujuan [sosialisasi] adalah agar masyarakat memahami bahwa jalan tol ini bukan sekadar jalan berbayar, melainkan infrastruktur strategis yang membawa banyak manfaat langsung dan jangka panjang,” kata Dindin dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4).
Adapun Ruas Kuala Tanjung-Indrapura telah beroperasi tanpa tarif sejak awal Maret 2025. Dindin menyebut ruas ini memberi dampak nyata terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sebagaimana yang disampaikan Hamawas sebelumnya, keberadaan Tol Kuala Tanjung-Indrapura akan memangkas waktu tempuh antar kedua daerah tersebut secara signifikan, dari 30 menit menjadi hanya 10 menit.
Baca Juga
Efisiensi itu tak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tapi juga menghemat pengeluaran untuk bahan bakar minyak (BBM) lantaran kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan tanpa banyak hambatan atau kemacetan.
Ekonom Piter Abdullah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Hawamas beberapa waktu lalu menyebut Tol Kuala Tanjung-Indrapura sebagai infrastruktur kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara karena menjadi penghubung kawasan industri seperti KEK Sei Mangkei dan Pelabuhan Kuala Tanjung.
“Ini akan memperkuat logistik, memperkecil biaya transportasi, serta mempercepat hilirisasi produk daerah,” ujarnya.
Berikut besaran tarif Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura
Asal-Tujuan
1. Kuala Tanjung - Interchange (IC) Indrapura
Golongan I : Rp11.000
Golongan II & III : Rp16.500
Golongan IV & V : Rp22.000
2. Kuala Tanjung - Junction Indrapura
Golongan I : Rp17.000
Golongan II & III : R25.500
Golongan IV & V : Rp34.000
3. Kuala Tanjung – IC Tebing Tinggi
Golongan I : Rp39.500
Golongan II & III : Rp59.500
Golongan IV & V : Rp79.500
4. Kuala Tanjung – Tebing Tinggi KM 86+250
Golongan I : Rp42.000
Golongan II & III : Rp62.500
Golongan IV & V : Rp83.500
5. Kuala Tanjung - IC Dolok Merawan
Golongan I : Rp74.500
Golongan II & III : Rp111.500
Golongan IV & V : Rp149.000
6. Kuala Tanjung – IC Sinaksak
Golongan I : Rp91.500
Golongan II & III : Rp137.000
Golongan IV & V : Rp183.000
Sosialisasi tarif yang dilakukan Hamawas melalui medium luar ruang di area jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura