Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran Usai, Tol Kuala Tanjung-Indrapura Segera Bertarif

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan segera mematok tarif untuk Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura usai beroperasi gratis selama satu bulan.
Gerbang Tol Kuala Tanjung di Sumatra Utara/Istimewa
Gerbang Tol Kuala Tanjung di Sumatra Utara/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengumumkan akan segera mematok tarif untuk Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura usai beroperasi gratis selama satu bulan belakangan mendukung lalu lintas mudik lebaran.

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan rencana pemberlakuan tarif tol ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 329 Tahun 2025 pada 4 Maret lalu.

Beleid itu mengatur tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Kutepat seksi 2 yakni Kuala Tanjung – Interchange Indrapura.

"Dalam waktu dekat akan segera memberlakukan tarif pada Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 2," kata Dindin, Kamis (10/4).

Dindin menyampaikan bahwa keberadaan Ruas Kuala Tanjung–Indrapura akan semakin mempersingkat waktu tempuh dari Indrapura menuju Kuala Tanjung. Semula jarak tempuh antar kedua wilayah itu memerlukan waktu 30 menit, kini menjadi hanya 10 menit.

Di samping itu, distribusi logistik juga akan semakin mudah lantaran ruas ini menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei.

"Harapannya, akan dapat meningkatkan perekonomian di Sumatra Utara," imbuhnya.

Adapun sebelumnya Tol Kuala Tanjung-Indrapura yang merupakan bagian dari Tol Kutepat (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) telah beroperasi tanpa tarif sejak 9 Maret lalu.

Dindin mengatakan, masyarakat pengguna jalan cukup antusias melintas di ruas sepanjang 10,15 kilometer tersebut selama masa beroperasi tanpa tarif pada Ramadan dan Idulfitri kemarin.

"Total akumulasi trafik [Kuala Tanjung-Indrapura] sebanyak 19.806 kendaraan yang melintas [selama beroperasi tanpa tarif]," tambahnya.

Jelang penetapan tarif ini, Dindin mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi masif melalui berbagai media kepada pengguna jalan tol.

Sosialisasi itu meliputi berbagai aspek, seperti dari tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol hingga pentingnya memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik untuk menghindari penumpukan di area gerbang tol.

"Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hamawas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik," tandasnya.

Adapun, Tol Kuala Tanjung – Indrapura telah melalui rangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) pada 31 Januari 2025 lalu. (240)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper